oleh

Asyik, Lebaran Tahun Ini Bisa Mudik

Jakarta (WBO) – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan larangan mudik Lebaran 2020 lalu. Tapi tenang saja, tahun ini pemerintan akan mencabut larangan itu dan membolehkan mudik Lebaran dengan penerapan protokol kesehatan.

Sinyal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3) kemarin. Tahun ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait langkah antisipasi mudik Lebaran.

Menurut Budi, koordinasi itu perlu dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas Covid-19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi, dikutip dari keterangan resminya.

Budi melanjutkan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) Covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut, Kemenhub juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa lebaran 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini. Dia mengingatkan potensi lonjakan penumpang, terutama usai vaksinasi corona dilakukan.

“Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” kata Budi.

Terpisah, Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah pusat yang tidak melarang warga untuk mudik saat Lebaran tahun ini.

“Kalau kondisi berkembang ada hal yang memberikan kebaikan ya silakan,” kata Wahidin kepada awak media, Selasa (16/3).

Kendati demikian, mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menegaskan, pihaknya masih akan mengevaluasi dan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Banten beberapa bulan ke depan. Jika terjadi peningkatan kasus Covid-19, pihaknya kemungkinan akan menolak wacana untuk mengizinkan masyarakat mudik Lebaran.

“Kalau membawa kemudharatan bawa penyakit, kita lihat sampai perkembangan bulan Mei,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020 lalu. Tujuan utamanya adalah mencegah meluasnya rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Larangan mudik saat itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Selasa 21 April 2020.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik. Skema dimulai dengan memberhentikan moda transportasi darat, air dan udara yang mengangkut penumpang hingga pada batas waktu yang ditentukan. Masing-masing moda transportasi memiliki batas waktu penghentian operasional yang berbeda.

Catatan lainnya saat itu, kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah. Untuk menjamin warga mematuhi aturan ini nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed