Pandeglang (WBO) – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyisihkan anggaran khusus untuk perbaikan jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Permintaan itu disampaikan Andra saat meninjau hasil pembangunan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di Ruas Jalan Desa Sukadame-Kubangkondang, Kabupaten Pandeglang, Kamis (26/2/2026).
Andra menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan desa membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dapat mengalokasikan anggaran pembangunan jalan desa secara beriringan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kami berharap bupati juga mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan desa bersamaan dengan provinsi. Di sisi lain, kita juga sedang mengajukan dukungan ke pemerintah pusat,” ujar Andra.
Ruas jalan Sukadame-Kubangkondang yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten memiliki panjang 1,4 kilometer dan lebar 4 meter.
Pembangunan tersebut menelan anggaran APBD Provinsi Banten sebesar Rp4,3 miliar.
Menurut Andra, pembangunan dilakukan setelah adanya laporan kondisi jalan yang tidak layak digunakan masyarakat. Jalan tersebut berada di kawasan lumbung padi dan melintasi sekolah serta permukiman padat penduduk.
“Jalan ini berada di wilayah lumbung padi, melewati sekolah dan permukiman padat. Usulan datang dari kepala desa, kemudian diverifikasi, dicek langsung, dan dikoordinasikan dengan bupati,” jelasnya.
Ia berharap jalan yang telah dibangun dapat meningkatkan produktivitas masyarakat serta mendorong kesejahteraan desa.
Andra juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
“Membangun itu butuh biaya besar. Provinsi Banten berusaha membantu kabupaten dengan fiskal rendah seperti Pandeglang untuk membangun jalan-jalan desa,” pesannya.
Berdasarkan pantauan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc LKPP per 26 Februari 2026, belum terlihat tender dari Dinas PUPR Pandeglang yang mengalokasikan anggaran perbaikan jalan kewenangan kabupaten.
Di sisi lain, Pemkab Pandeglang pada 2026 menganggarkan program peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di 10 desa dengan nilai lebih dari Rp400 juta per desa. Sementara itu, pada tahun 2026 Pemprov Banten direncanakan membangun sembilan ruas jalan desa di Kabupaten Pandeglang melalui Program Bang Andra. (mul)






