KOTA TANGERANG (WBO)- Jajaran anggota Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Rabu (1/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wahidin Halim dan diikuti oleh 12 anggota DPR RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) serta pelaksanaan berbagai program Kementerian Sosial di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wahidin Halim selaku ketua tim kunjungan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial. Ia menekankan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat ditentukan oleh sinergi dan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi di daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Dinsos Kota Tangerang dalam menangani bantuan sosial bagi para penerima manfaat. Kehadiran kami di sini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI di wilayah Banten,” ujar Wahidin.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah langkah proaktif Dinsos dalam menangani warga yang terdampak penonaktifan data oleh Kementerian Sosial. Menurut Wahidin, proses reaktivasi data di Kota Tangerang dinilai berjalan cepat, responsif, dan tepat.
“Kami juga mengapresiasi upaya reaktivasi bagi warga yang terdampak penonaktifan. Kinerja Dinsos Kota Tangerang dinilai baik dan sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap kinerja yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Semoga kolaborasi dan sinergitas ini dapat semakin mempercepat implementasi kebijakan dari pemerintah pusat hingga ke daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI turut menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial secara simbolis dengan total nilai mencapai Rp36,11 miliar.
Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp71 miliar, program sembako Rp38,950 miliar, bantuan Atensi Sentra Mulya Jaya Rp727 juta, serta bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana sebesar Rp209 juta.
Selain bantuan dalam bentuk dana, turut diserahkan bantuan fisik berupa kursi roda, alat bantu pendengaran, serta peralatan memasak guna mendukung pengembangan pelaku UMKM.
Maryono menilai besarnya bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Tangerang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta. Ia berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (77*)






