Anggota DPR Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Soroti Dampak Sosial-Kesehatan

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Fraksi PDIP Mufti Anam. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR Fraksi PDIP Mufti Anam. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Sebuah forum pondok pesantren (ponpes) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg. Anggota DPR RI dapil Jatim II Mufti Anam mendukung sikap tersebut lantaran tak cuma menyangkut agama, melainkan aspek kehidupan masyarakat lainnya.

“Saya mendukung sikap sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur yang mengharamkan penggunaan sound horeg, karena hal ini bukan hanya menyangkut persoalan agama, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat secara luas,” kata Mufti kepada wartawan, Jumat (4/5/2025).

Politikus PDIP ini menyoroti dampak kesehatan dari penggunaan sound horeg. Dia menyinggung pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa polusi suara dapat mengancam kesehatan.

“Sebagai anggota DPR RI dari Jawa Timur yang punya latar belakang dokter, saya memandang bahwa suara dengan intensitas tinggi yang diputar dalam durasi panjang sangat berisiko terhadap kesehatan pendengaran. Bahkan WHO sudah mengklasifikasikan polusi suara sebagai ancaman kesehatan modern dan sound horeg jelas masuk kategori itu. Ini bukan hanya soal kebisingan, tapi juga soal martabat ruang sosial kita,” katanya.

Selain itu, menurut Mufti, penggunaan sound horeg juga dapat mengganggu aspek sosial, khususnya ketertiban. Menurutnya, kegiatan hiburan sound horeg juga dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Gencar Jemput Bola Perangi TBC, Warga Diajak Aktif Dukung Pengobatan Sampai Tuntas

“Dari sisi sosial dan ketertiban umum, sound horeg telah menimbulkan keresahan yang meluas, mengganggu lingkungan, dan tak jarang memicu konflik horizontal antarwarga. Kita tentu harus menjaga hak kebebasan berekspresi, tapi tidak bisa menoleransi kebebasan yang justru mengorbankan ketenangan warga lain,” lanjut dia.

Mufti menilai fatwa itu dikeluarkan lantaran negara tidak hadir dalam menghadapi persoalan penggunaan sound horeg. Dia mendorong pemerintah daerah turut bersikap.

“Dan yang paling penting, kenapa pesantren sampai harus mengeluarkan fatwa? Karena mereka merasa negara tidak hadir. Karena pemerintah, belum memberi solusi yang tegas atas keresahan ini. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua, bahwa kalau negara terus diam, maka ruang-ruang moral masyarakat akan mengambil alih peran negara,” katanya.

Mufti berharap fatwa forum pesantren itu menjadi alarm etis bagi semua pihak. Dia meminta semua pihak agar menjaga ruang publik lebih beradab.

Baca Juga :  Ratusan Massa HNSI Labuan Gelar Demo dan Sweeping ke Kantor Sahbandar dan PLTU Banten 2 Labuan

“Jadi sekali lagi saya mendukung fatwa larangan sound horeg. Bukan cuma soal agama, tapi ini juga ganggu sosial, merusak budaya, dan berbahaya bagi kesehatan pendengaran. Mari kita jaga ruang publik agar tetap beradab,” katanya.

 

Pesantren di Jatim Haramkan Sound Horeg

Fatwa haram untuk sound horeg itu dikeluarkan oleh Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Fatwa ini dikeluarkan melalui forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan tahun baru Islam pekan lalu.

Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

“Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system,” ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6).

“Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” lanjutnya.

Berita Terkait

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Tak Panic Buying
Antisipasi Isu Kenaikan BBM, Sejumlah SPBU Dipadati Antrean Warga
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Berjalan Hampir Dua Tahun
Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi
Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG, KNPI Pandeglang Gelar Aksi di BGN RI
Perjalanan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta Terganggu, KA 806A Tertemper Truk di Lintas Poris–Batuceper
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Jalan Nasional Carita-Pandeglang yang Hancur

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan

Rabu, 1 April 2026 - 00:46 WIB

Mensesneg Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Tak Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Antisipasi Isu Kenaikan BBM, Sejumlah SPBU Dipadati Antrean Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Berjalan Hampir Dua Tahun

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:46 WIB

Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi

Berita Terbaru