Bapenda Pasang Stiker Bagi Restoran Yang Tidak Bayar Pajak

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang (WBO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Melalui tindakan pemasangan stiker pada beberapa restoran, Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha.

Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC. Semuanya dibawah PT. Champ Resto Grup yang tidak koperatif dalam membayar pajak restoran. Total pajak terutang dari objek pajak tersebut mencapai Rp1.578.445.408.

Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi menegaskan bahwa pemasangan stiker bukanlah bentuk penyegelan, melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru

“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gedung SMP IT dan SMA IT Auladi Islami Rajeg

“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas namun adil. Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
Pererat Silaturahmi di Masjid Baitun Nuur, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga Jaga Harmoni Ramadan
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi
Wabup Intan Dorong Kader MKIA Terus Perkuat Pendekatan Promotif dan Preventif Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Ketahanan Keluarga
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadhan di Kecamatan Sepatan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:51 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:48 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Masjid Baitun Nuur, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga Jaga Harmoni Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:40 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi

Berita Terbaru