BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG (WBO) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, pada Selasa (8/7/2025).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Sertijab Eselon II di Lingkungan Pemkab Tangerang

Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.(Red)

Berita Terkait

Pengusaha Ultra dan Super Mikro Kabupaten Tangerang Siap Naik Kelas
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru
Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru
Bupati Tangerang Minta Dekranasda Perluas Jangkauan UMKM
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Bupati Tangerang Tutup Kejuaraan Sepak Bola GMT Cup U-10 dan U-12
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pengusaha Ultra dan Super Mikro Kabupaten Tangerang Siap Naik Kelas

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:20 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Bupati Tangerang Minta Dekranasda Perluas Jangkauan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:12 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru

Berita Terbaru