Tangerang (WBO) – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030. Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (2/9/25).
Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor: 741 tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Pembina dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Periode 2025-2030.
Dalam berbagai hal tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa FKUB adalah rumah bersama, tempat semua tokoh agama duduk berdialog, berbagi persaudaraan, serta menjadi jembatan komunikasi agar perbedaan tidak menimbulkan perpecahan. Dengan komitmen dan peran aktifnya, FKUB diharapkan mampu menjaga persatuan dan memperkuat toleransi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju dan sejahtera.
“Peran FKUB sangat penting dan harus hadir bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan dan menebarkan semangat toleransi,” ujar Bupati Maesyal.
Lanjut dia, kondusifitas yang aman, damai, dan rukun merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Untuk itu, pihaknya meminta FKUB Kab. Tangerang bersama pemerintah daerah dan berbagai lembaga lainnya untuk terus memperkuat komitmen dan sinergitas dalam menjaga kondusifitas, kebersamaan dan persatuan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera, religius, dan berdaya saing. Salah satu kunci utama untuk mewujudkannya adalah terciptanya suasana aman, damai, dan rukun. Karena tanpa kerukunan, pembangunan akan terhambat,” tandasnya.
Menurut dia, keberagaman, suku, budaya bahasa dan agama merupakan hal yang wajar dan patur disyukuri bersama. Selain menjadi kebanggaan dan kekayaan daerah, juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawat keberagaman tersebut dalam bingkai persatuan, kesatuan dan kebersamaan.
“Keanekaragaman bukanlah penghalang bagi persatuan, justru menjadi sumber kekuatan. Kita bisa saling melengkapi, memperkaya pandangan, dan menguatkan ikatan sosial. Dengan kerukunan, masyarakat akan hidup tenteram, pembangunan berjalan lancar, dan kesejahteraan bisa kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Pihaknya berharap FKUB periode 2025-2030 terus mampu menjadi garda depan penjaga kerukunan, yang tidak hanya bekerja di tingkat elit atau tokoh agama saja, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, khususnya generasi muda dalam mendorong kegiatan lintas agama yang bertujuan mempererat persaudaraan dan kerukunan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya. Dan selamat bertugas kepada seluruh pengurus FKUB yang baru dikukuhkan. Teruskan program yang telah berjalan baik sebelumnya dan perluas serta perkuat untuk sama-sama menjaga kerukunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada FKUB dan berbagai komponen lainnya untuk memberikan ketenangan, kesejukan dan kenyamanan wilayah. Semua pihak harus terus bersinergi dan memperkuat komitmen bersama agar tidak mudah mempengaruhi isu-isu yang merugikan dan merugikan masyarakat.
“Kabupaten Tangerang adalah rumah kita, kebanggaan kita semua. Mari kita bersama-sama bergotong royong menjaga dan memelihara keamanan serta menjaga wilayah kita ,” pintanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tangerang periode 2025–2030, Drs. KH. Maski, MM , menyampaikan rasa terima kasih atas pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Tangerang. Pihaknya akan menjalankan peran dan fungsi kami sebagai FKUB.
“Pada dasarnya FKUB adalah forum yang bertugas untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Dalam menyikapi kondisi dan keamanan masyarakat, Tiajimas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu perselingkuhan.
“Kami berharap masyarakat hanya menerima informasi dari saluran resmi pemerintah. Jangan sampai menerima informasi pembohong,” tegasnya.(Red)






