Pandeglang (WBO) – Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemerintah Provinsi Banten memberikan banyak bantuan rehab dan pembangunan di Desa Sindanglaut Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, di antaranya Pembangunan jalan beton, jalan paving blok, pembangunan balai warga, normalisasi drainase, lapangan voli, MCK dan gapura, yang dikerjakan CV. Tridaya selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai anggaran keseluruhan Rp. 2.931.629.909.00,-
Sandi Wijaya Silalahi, ST. dari pihak PT. Fajar Harmony Megah selaku konsultan pengawas, saat ditemui di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa, proyek yang bernilai hampir Rp3 miliar ini dikerjakan selama 90 hari kalender.
“Pekerjaan resmi dimulai sejak kontrak ditandatangani pada 20 Agustus 2025, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Banten,” kata Sandi Wijaya Silalahi, Sabtu (20/9/2025).
Ia menjelaskan, dalam paket pengerjaan ini terdapat enam jenis pembangunan yang pendanaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025.
“Dengan anggaran Rp2.931.629.909,- ini ada enam paket pekerjaan yang harus diselesaikan di antaranya drainase, jalan pavingblok di kampung Cilongok sepanjang 171 m², jalan beton 250 meter x 4 meter, MCK sebanyak 5 kamar, balai warga dan gapura, ini merupakan program dari Perkim Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
Namun lebih dari sekadar pembangunan fisik, proyek ini memberi isyarat penting, yakni perhatian pemerintah akhirnya menyentuh warga desa yang selama ini kerap terpinggirkan. Tulisan di bagian bawah papan proyek juga tampak jelas: “Pekerjaan ini dibiayai oleh pajak yang Anda bayar.”
Bagi warga Sindanglaut, kalimat itu menghadirkan rasa memiliki. Bahwa uang yang mereka setorkan lewat pajak kembali hadir dalam bentuk jalan yang layak, lingkungan lebih sehat, dan harapan bagi anak-anak mereka tumbuh di tempat yang lebih baik.
“Kalau sudah tidak banjir dan jalannya bagus, anak-anak bisa lebih aman main di luar. Itu yang kami tunggu,” ujar Deden (37), warga setempat.
Sementara, Atang selaku Kepala Desa Sindanglaut menyampaikan bahwa Dinas Perkim Provinsi Banten juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.250.000.000,- untuk untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa yang dipimpinnya itu.
“Di desa ini juga ada kegiatan perbaikan RTLH sebanyak 35 unit, yang terbagi di 3 RW, saat ini juga sedang proses pengerjaan oleh CV. Mahira Indah selaku penyedia jasa, Alhamdulillah Desa Sindanglaut dipermak mendapat perhatian dari Pemprov Banten,” pungkasnya. (mul)






