Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG (WBO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.

Baca Juga :  Organisasi Kemahasiswaan Memiliki Peran Penting sebagai Sosial Kontrol

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dinas Perhubungan terhadap pengelolaan arsip yang baik, serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemusnahan arsip dilakukan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karna arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
Pererat Silaturahmi di Masjid Baitun Nuur, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga Jaga Harmoni Ramadan
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG
Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi
Wabup Intan Dorong Kader MKIA Terus Perkuat Pendekatan Promotif dan Preventif Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Ketahanan Keluarga
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadhan di Kecamatan Sepatan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:51 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:48 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Masjid Baitun Nuur, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga Jaga Harmoni Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:40 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi

Berita Terbaru