Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG (WBO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bersama Forkopimda Tegaskan Komitmen Terus Jaga Kondusifitas

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dinas Perhubungan terhadap pengelolaan arsip yang baik, serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemusnahan arsip dilakukan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karna arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Bupati Tangerang Tutup Kejuaraan Sepak Bola GMT Cup U-10 dan U-12
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur
Bupati Tangerang Buka Seminar Rekomendasi Penerapan JBM
Eliminasi TBC, Bupati Maesyal Pertegas Komitmen Bersama Perkuat Peran Desa Siaga
Festival Rasa dan Nada 2025 Ditutup, UMKM Tangerang Tunjukkan Potensi Besar
Wabup Intan Minta Sekolah Jadi Lingkungan Yang Aman, Toleran dan Menghargai Keberagaman
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:36 WIB

Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Tangerang Tutup Kejuaraan Sepak Bola GMT Cup U-10 dan U-12

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:36 WIB

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:34 WIB

Bupati Tangerang Buka Seminar Rekomendasi Penerapan JBM

Senin, 24 November 2025 - 21:20 WIB

Eliminasi TBC, Bupati Maesyal Pertegas Komitmen Bersama Perkuat Peran Desa Siaga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tingkatkan Layanan Publik, Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI

Kamis, 4 Des 2025 - 23:48 WIB