Implementasi PP Tunas, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Peran Sekolah dan Orang Tua

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dan akses digital bagi anak-anak.

Regulasi ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat dan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, secara prinsip, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait batasan usia, waktu, serta jenis konten yang dapat diakses oleh anak.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/26).

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak Warga Perkuat Sinergi dan Wujudkan Kota Berkah dengan Nilai-Nilai Qur’ani

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan dengan optimal. Materi yang disampaikan melalui media digital telah melalui proses verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah dan mendukung pembentukan karakter.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, salah satunya melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah.

“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami,” katanya.

Baca Juga :  Maryono Targetkan Zero Stunting

Ia menegaskan, Dindik juga telah mengatur penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah. Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.

“Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak terlepas dari peran aktif orang tua. Pengawasan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam mengontrol akses digital anak, baik dari sisi waktu penggunaan maupun jenis konten yang dikonsumsi. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug
Kebakaran Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan BPBD Kota Tangerang, Bantuan Logistik Siap Diterjunkan
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Dugaan Prostitusi Terselubung di Hotel Cipondoh, Oknum Keamanan Diduga Tawarkan Transaksi Langsung
Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

Jumat, 17 April 2026 - 10:28 WIB

Kebakaran Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan BPBD Kota Tangerang, Bantuan Logistik Siap Diterjunkan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Senin, 13 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:27 WIB