Jaga Kondusivitas Bulan Ramadan, Wali Kota Terbitkan SE Penyesuaian Jam Operasional Tempat Hiburan

- Editorial Team

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama sekaligus kekhusyukan Bulan Suci Ramadan, Wali Kota Tangerang secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4110 Tahun 2026 Tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan/Cafe/ Restoran dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Sejumlah poin yang diatur dalam SE tersebut, di antaranya adalah aturan kepada para Pemilik Rumah Makan/Café/Restoran dan Sejenisnya agar dapat membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 WIB.

“Untuk sahur dapat mulai melayani para pembeli dari mulai pukul 02.00 pagi. Dan untuk rumah makan atau cafe dengan tampilan live music maupun DJ tidak diperbolehkan selama Bulan Ramadan ini.” ujar Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, saat ditemui di Kawasan Puspem Kota Tangerang, Kamis, (19/02/2026).

Baca Juga :  BAZNAS Kota Tangerang Fasilitasi Pemudik dengan Layanan Ganti Oli Gratis

Namun demikian, lanjut Sachrudin, untuk menjaga kekhusyukan serta kondusivitas selama bulan Ramadan khusus untuk jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, dan Rumah Pijat di Kota Tangerang harus ditutup sementara.

“Penutupan sementara sudah dimulai dari 2 (dua) hari sebelum Bulan Suci Ramadan sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri.” ungkap Sachrudin.

“Adapun Khusus Untuk Usaha Rumah Billiard jam operasional dibatasi. Kegiatan usaha Boleh beroperasi dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 17.00 WIB serta dari Pukul 21.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB. Adapun dari Pukul 17.00 WIB sampai dengan Pukul 21.00 WIB agar berhenti beroperasi untuk menghormati waktu berbuka Puasa dan Salat Tarawih.” kutip Wali Kota Sachrudin.

Sachrudin, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku sebagai upaya bersama untuk menjaga kondusivitas selama Bulan Ramadan.

Baca Juga :  Wahidin Halim Pimpin Kunker Komisi VIII, Penyaluran Bansos Kota Tangerang Dipuji

“Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketenteraman, dan ketertiban umum tolong dihentikan dulu agar di Bulan Ramadan yang penuh hikmah dan berkah ini, kita semua dapat beribadah dengan tenang, aman, nyaman dan khusyuk,” harap Sachrudin.

Sachrudin, juga menegaskan bahwa ia akan senantiasa memastikan agar seluruh pelayanan selama Bulan Ramadan tetap berjalan secara optimal dan maksimal.

“Untuk pelayanan tentunya akan berjalan seperti biasanya dengan sedikit penyesuaian, di mana jam kerja di mulai dari jam 8 pagi hingga 3 sore. Dan itu semua, sudah diatur dalam SE tentang penetapan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang selama bulan suci Ramadan 1447 H,” tukas Sachrudin. (Red)

Berita Terkait

Segera Daftar, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi 3 Angkatan
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Kota Tangerang Tembus Finalis Penurunan Pengangguran Tertinggi, Program Gampang Kerja Jadi Andalan
Sabet Dua Award dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak
Pemkot Tangerang Optimis Rencana Proyek PSEL Tangerang Raya Direalisasikan Oktober 2027
Pemkot Tangerang Siap Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
Wahidin Halim Pimpin Kunker Komisi VIII, Penyaluran Bansos Kota Tangerang Dipuji
Cobain Seafood Tumpah El-Hanan Food Sangiang Periuk, Pengunjung: “Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima”

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Segera Daftar, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi 3 Angkatan

Jumat, 3 April 2026 - 10:49 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

Kota Tangerang Tembus Finalis Penurunan Pengangguran Tertinggi, Program Gampang Kerja Jadi Andalan

Rabu, 1 April 2026 - 20:45 WIB

Sabet Dua Award dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak

Rabu, 1 April 2026 - 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Siap Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Jumat, 3 Apr 2026 - 10:49 WIB