KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. KPK menetapkan Ma’ruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR RI 2019-2021 sebagai tersangka.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Adapun dalam kasus ini, KPK pada Rabu (2/7) KPK memeriksa dua orang selaku wiraswasta sebagai saksi. Satu orang absen dan satu lagi diperiksa terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

Baca Juga :  Fondasi Transformasi Pendidikan (Bagaimana Siklus Mutu Berbasis Data Mencetak Generasi Emas 2045)

Diketahui, KPK tengah mengusut perkara dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Perkara itu sedang dalam tahap penyidikan.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi, Jumat (20/6).

 

Penjelasan MPR

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi pemberian gratifikasi yang menyeret institusi MPR RI. Siti menegaskan kasus yang dimaksud merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

Ia juga menegaskan kasus tersebut tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat. Selain itu, kasus ini merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Masih Cari Dua Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Rancajaya

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti, dalam keterangannya, Sabtu (21/6).

Berita Terkait

Warga Labuan Pandeglang yang Hilang Ditemukan di Karawang
Kemenkraf RI Gelar Workshop Voice Over di Pandeglang
Kerja Sama Strategis Alam Sutera Group dan Bank INA: Dukung Kemudahan Kredit Pemilikan Properti
Tim Gabungan Masih Cari Dua Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Rancajaya
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Fondasi Transformasi Pendidikan (Bagaimana Siklus Mutu Berbasis Data Mencetak Generasi Emas 2045)
Bupati Pandeglang Apresiasi Kegiatan Dirjen Irigasi-Rawa dan BBWS
Ratusan Massa HNSI Labuan Gelar Demo dan Sweeping ke Kantor Sahbandar dan PLTU Banten 2 Labuan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:09 WIB

Warga Labuan Pandeglang yang Hilang Ditemukan di Karawang

Jumat, 7 November 2025 - 20:21 WIB

Kemenkraf RI Gelar Workshop Voice Over di Pandeglang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kerja Sama Strategis Alam Sutera Group dan Bank INA: Dukung Kemudahan Kredit Pemilikan Properti

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Tim Gabungan Masih Cari Dua Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Rancajaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tingkatkan Layanan Publik, Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI

Kamis, 4 Des 2025 - 23:48 WIB