Langgar Jam Operasional, Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Melintas Tangsel

- Editorial Team

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERPONG (WBO) – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak tegas pengemudi truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.

Pilar melakukan penindakan ini dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Tangsel di Jalan Raya Serpong-Puspitek (Hutama Karya) pada Rabu (30/7/2025).

“Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload, ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun sampai saat ini dia mengaku masih terdapat pengemudi yang melanggar.

Baca Juga :  Pilar Gaungkan Ekraf sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel

“Karena seharusnya mereka beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh. Tapi ini saya lihat jam 11 (siang) masih ada juga mobil mobil overload yang masih melintas,” tegasnya.

Padahal, kata Pilar, aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Wali kota (Perwal) nomor 58 Tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil besar di Tangsel.

“Jadi agenda ini kami lakukan secara rutin. Di tahun ini juga sudah 7 kali kami adakan lagi. Lalu juga setelah diadakan 7 kali ini alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi, karena memang sopir-sopir ini tahu di Tangsel kontrolnya cukup ketat,” ujarnya.

Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  RPJMD 2025-2029, Pemkot Tangsel Fokus Targetkan UHC 100 Persen dan Kurangi Kemiskinan

“Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.

Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen.

“Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.

Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali.

“Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.

“Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya.(Red)

Berita Terkait

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu
Pilar Tinjau Bank Sampah Gas Berlin, Dorong Target 1 RW 1 Bank Sampah di Tangsel
Video Call”, Wali Kota Tangsel Sapa dan Tambah Bantuan bagi 50 KK Terdampak TPA Cipeucang
Tangsel Sambut Meriah Kepulangan Tasya, Juara 1 D’Academy 7 Indosiar 2025
Pemkot Tangsel Angkut Sampah Jalanan Secara Bertahap, Prioritaskan Titik Kritis
Tutup Tahun 2025, Pemkot Tangsel Pastikan Pembersihan Sampah di Titik Kritis Tuntas
Pilar Pastikan Kesiapsiagaan Nataru di Tangsel, Imbau Warga Soal Keamanan Rumah hingga Penitipan Kendaraan
Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Penanganan Darurat Sampah dan Penghormatan Hak Warga Cipeucang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:55 WIB

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:53 WIB

Pilar Tinjau Bank Sampah Gas Berlin, Dorong Target 1 RW 1 Bank Sampah di Tangsel

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:51 WIB

Video Call”, Wali Kota Tangsel Sapa dan Tambah Bantuan bagi 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:39 WIB

Tangsel Sambut Meriah Kepulangan Tasya, Juara 1 D’Academy 7 Indosiar 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:30 WIB

Pemkot Tangsel Angkut Sampah Jalanan Secara Bertahap, Prioritaskan Titik Kritis

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB