Marak! Penipuan Mengatasnamakan Petugas Dukcapil Kota Tangerang

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO), – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, kode OTP atau bahkan uang kepada korban melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menegaskan, aktivasi IKD dan layanan Dukcapil lainnya tidak dikenakan biaya. Prosesnya pun hanya bisa diakses melalui website resmi pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Petugas resmi kami tidak pernah meminta hal-hal tersebut,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Serahkan Ribuan Kilogram Pupuk hingga Ratusan Benih Pertanian

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita disalahgunakan oleh oknum-oknum penipu. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” tutupnya.

Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui Masyarakat:

1. Proses Aktivasi IKD Mandiri: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Resmikan Dua Rute Baru Feeder Si Benteng: Poris–Alam Sutera dan Poris–Green Lake

2. Tidak Ada Permintaan Data Sensitif: Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.

3. Layanan Resmi Tanpa Biaya: Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil adalah gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Konfirmasi ke Kantor Terdekat: Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.(red)

 

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci
Gowes ke Benda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terima Aspirasi Warga
Bangun 1000 Rumah Selama 2025, Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga
Penuhi Aspirasi Warga, Pemkot Tangerang Siap Bangun Alun-Alun Benda
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Senin, 12 Januari 2026 - 20:41 WIB

Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WIB

Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:45 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:48 WIB

Bangun 1000 Rumah Selama 2025, Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga

Berita Terbaru

Lebak Pandeglang

Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang Siap Dibangun

Selasa, 13 Jan 2026 - 07:17 WIB

Kota Tangerang

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Senin, 12 Jan 2026 - 20:50 WIB