Marak! Penipuan Mengatasnamakan Petugas Dukcapil Kota Tangerang

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO), – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, kode OTP atau bahkan uang kepada korban melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menegaskan, aktivasi IKD dan layanan Dukcapil lainnya tidak dikenakan biaya. Prosesnya pun hanya bisa diakses melalui website resmi pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Petugas resmi kami tidak pernah meminta hal-hal tersebut,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Verifikasi Kota Sehat, Sachrudin: Bukan Soal Predikat, tapi Komitmen Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dan PHBS

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita disalahgunakan oleh oknum-oknum penipu. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” tutupnya.

Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui Masyarakat:

1. Proses Aktivasi IKD Mandiri: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga :  Program Bedah Rumah Kota Tangerang Terus Bergulir

2. Tidak Ada Permintaan Data Sensitif: Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.

3. Layanan Resmi Tanpa Biaya: Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil adalah gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Konfirmasi ke Kantor Terdekat: Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.(red)

 

Berita Terkait

Update Harga Pangan di Kota Tangerang Pertengahan Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jelang Arus Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik Kota Tangerang Diprediksi Sentuh 1,92 Juta Orang
Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rampung Sebelum Lebaran
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Minta Layanan Tetap Siaga dan Kamtibmas Kondusif
Pemkot Tangerang Bongkar Saluran Drainase Tertutup Bangunan di Kecamatan Neglasari
Ramadan Karim Masjid Al-Ittihad Ruang Syiar dan Tradisi di Kota Tangerang
Indeks Inflasi Kota Tangerang Sentuh 4,64 Persen di Pertengahan Ramadan 1447 H
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:32 WIB

Update Harga Pangan di Kota Tangerang Pertengahan Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jelang Arus Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik Kota Tangerang Diprediksi Sentuh 1,92 Juta Orang

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rampung Sebelum Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:17 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Minta Layanan Tetap Siaga dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru