Mengenal Satgas Langit Biru Kota Tangerang dan Sederet Program Kerjanya

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Dalam upaya menekan polusi udara dan mewujudkan kualitas lingkungan yang lebih baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memiliki Satgas Langit Biru. Satuan tugas ini akan menjadi ujung tombak pengawasan dan aksi nyata untuk menjaga kebersihan udara dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Satgas Langit Biru dibentuk sebagai bagian dari strategi Kota Tangerang menuju kota hijau dan layak huni.

“Satgas Langit Biru, terdiri dari lintas sektor di seluruh elemen Kota Tangerang. Diantaranya, DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, Camat, Lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerangkota hingga perusahaan Proper Biru dan Hijau,” papar Wawan, Kamis (7/8/25).

Lanjutnya, pembentukan Satgas Langit Biru merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas udara dan mengantisipasi dampak perubahan iklim.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Promosi Pariwisata, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Pengembangan Potensi Fotografer

Berikut lima fokus agenda kerja utama Satgas Langit Biru Kota Tangerang yang akan dilaksanakan mulai Agustus hingga Desember 2025:

1. Inventarisasi Emisi 2025
Dilaksanakan pada Agustus hingga September 2025, kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan mengukur sumber emisi pencemar udara di wilayah Kota Tangerang sebagai dasar perumusan kebijakan pengendalian pencemaran udara. Kegiatan ini melibatkan : DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, Disperkimtan, Disperindagkop, Camat, Lurah, Kesbangpol, PT Angkasapura, Samsat Ciledug, Samsat Cikokol, BPS,

2. Operasi Uji Emisi Kendaraan
Dijadwalkan pada September 2025, Satgas akan menggelar razia uji emisi di sejumlah titik strategis untuk memastikan kendaraan bermotor mematuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan. Langkah ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya uji emisi rutin.

3. Pengawasan Industri Berbahan Bakar Fosil
Dilaksanakan sepanjang September hingga Desember 2025, kegiatan ini mencakup inspeksi terhadap pabrik atau industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil, guna memastikan kepatuhan terhadap standar emisi dan mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Wali Kota Tegaskan Harga Harus Stabil dan Daya Beli Masyarakat Terjaga

4. Pengawasan Pembakaran Sampah Terbuka
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Adipura 2025. Berlangsung pada September hingga Desember 2025. Satgas akan memantau dan menindak praktik pembakaran sampah sembarangan yang dapat menghasilkan emisi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

5. Pengawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar
Satgas juga akan melakukan penertiban terhadap TPS liar yang tidak sesuai dengan tata kelola lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan higienis di masyarakat. Akan dilakukan sepanjang September hingga Desember yang juga sebagai persiapan Adipura 2025

Satgas Langit Biru akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pencemaran udara maupun pelanggaran lingkungan lainnya. (Red)

Berita Terkait

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik
Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026
Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan
Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIB

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32 WIB

Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB