Pemkot Tangerang Buka Loket Reaktivasi BPJS PBI di 104 Kelurahan

- Editorial Team

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kini, selain di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot Tangerang telah membuka loket reaktivasi BPJS Penerima Bantuan Iurannya (PBI) di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

 

”Bagi masyarakat yang mendapati KIS PBI tiba-tiba nonaktif, saat akan digunakan, kini tidak perlu khawatir. Proses pengajuan reaktivasi dapat dilakukan lebih mudah dan dekat melalui kantor kelurahan masing-masing.” tutur Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi, Rabu (18/2/26).

 

Masyarakat dapat mengajukan reaktivasi melalui operator data SIKS-NG kelurahan dengan membawa persyaratan. Seperti, KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan dan nomor KIS.

Baca Juga :  Cegah DBD, Pemkot Tangerang Gencarkan Kader Sosialisasi Jumantik dan Baba Resik 10.10

 

Alur Reaktivasi PBI-JK Nonaktif:

1. Pemohon mengajukan usulan reaktivasi kepesertaan PBI-JK yang nonaktif.

2. Operator data SIKS-NG kelurahan mengusulkan reaktivasi ke Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG dengan melampirkan surat rekomendasi reaktivasi.

3. Berkas pengajuan yang lengkap dan sesuai akan diverifikasi serta disetujui oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

4. Dinas Sosial melakukan approval usulan pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :  Momen Hari Perhubungan Nasional, Naik Si Benteng dan Bus Tayo Gratis

5. BPJS Kesehatan kantor pusat melakukan proses reaktivasi kepesertaan.

 

Reaktivasi PBI-JK hanya dapat dilakukan satu kali. Oleh karena itu, setelah status PBI-JK kembali aktif, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembaruan data DTSEN.

 

”Yaitu, pembaharuan melalui operator data SIKS-NG kelurahan atau melalui usulan mandiri pada aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial,” papar Acep.

 

”Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat dan merata,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Segera Daftar, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi 3 Angkatan
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Kota Tangerang Tembus Finalis Penurunan Pengangguran Tertinggi, Program Gampang Kerja Jadi Andalan
Sabet Dua Award dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak
Pemkot Tangerang Optimis Rencana Proyek PSEL Tangerang Raya Direalisasikan Oktober 2027
Pemkot Tangerang Siap Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
Wahidin Halim Pimpin Kunker Komisi VIII, Penyaluran Bansos Kota Tangerang Dipuji
Cobain Seafood Tumpah El-Hanan Food Sangiang Periuk, Pengunjung: “Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima”

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Segera Daftar, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi 3 Angkatan

Jumat, 3 April 2026 - 10:49 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

Kota Tangerang Tembus Finalis Penurunan Pengangguran Tertinggi, Program Gampang Kerja Jadi Andalan

Rabu, 1 April 2026 - 20:45 WIB

Sabet Dua Award dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak

Rabu, 1 April 2026 - 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Siap Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Jumat, 3 Apr 2026 - 10:49 WIB