Pemkot Tangerang dan PT OISN Sepakati Pengakhiran PSEL, Sachrudin Pastikan Program Pengelolaan Sampah Berlanjut

- Editorial Team

Senin, 22 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT OISN) menyepakati pengakhiran kerja sama Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang.

Pengakhiran kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, yang sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 sebagai dasar hukum pelaksanaan PSEL sebelumnya.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menjelaskan bahwa kesepakatan pengakhiran kerja sama ini merupakan langkah strategis dan konstitusional untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat dalam rangka percepatan pengembangan energi bersih.

“Pada hari ini, Senin, 22 Desember 2025, Pemkot Tangerang dan PT OISN telah menyepakati penyelesaian kerja sama. Perpres 109 Tahun 2025 mengatur transformasi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dan mewajibkan seluruh perjanjian kerja sama lama yang berbasis Perpres 35 Tahun 2018 untuk diakhiri, agar dapat beralih ke ketentuan regulasi yang baru,” ujar Sachrudin usai penandatanganan kesepakatan di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Kepsek, Sachrudin : Pemimpin-pemimpin Pendidikan Harus Profesional

Meski demikian, Sachrudin menegaskan bahwa pengakhiran kerja sama ini tidak berdampak pada komitmen Pemkot Tangerang dalam pengelolaan persampahan. Pemerintah daerah tetap menjalankan tanggung jawab penuh melalui penguatan berbagai infrastruktur dan program persampahan.

“Pengelolaan sampah di Kota Tangerang tetap berjalan optimal melalui pengembangan TPS 3R, pemanfaatan RDF (Refuse Derived Fuel), penguatan bank sampah, serta mendorong pengurangan sampah dari sumbernya di tingkat masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengakhiran kerja sama ini bukanlah penghentian proyek PSEL secara permanen, melainkan menjadi awal baru agar implementasi PSEL di Kota Tangerang ke depan dapat lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu Usia Subur, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis, Ini Jadwalnya!

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa proses pengakhiran kerja sama telah disepakati secara clean and clear oleh kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menerima seluruh proses yang telah berjalan tanpa adanya tuntutan ganti rugi di kemudian hari. Hal ini dilakukan agar kita dapat melangkah ke implementasi Perpres 109 Tahun 2025 dengan lebih mantap dan lebih baik,” ujarnya.

Ke depan, pengelolaan persampahan akan dilanjutkan melalui skema aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. (Red)

Berita Terkait

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik
Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026
Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan
Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIB

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32 WIB

Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB