Pemkot Tangerang Fasilitasi Perbaikan RTLH untuk Keluarga Balita Stunting, Ini Detail Program dan Cara Pendaftarannya

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan upaya penanggulangan stunting, salah satunya melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar keluarga dengan balita stunting.

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal di lingkungan yang sehat dan layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Decky Priambodo menegaskan, program perbaikan RTLH tahun ini pun berlangsung di sejumlah keluarga dengan balita stunting. Di antaranya, warga RT 02, RW 06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh dan RT 03, RW 04, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang.

“Lingkungan tempat tinggal yang tidak layak dapat memengaruhi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Maka, intervensi ini tidak hanya fisik tetapi juga sosial, sebagai upaya kolaboratif menurunkan angka stunting di Kota Tangerang,” papar Decky, Senin (21/7/25).

Ia menjelaskan, warga dengan anak stunting dan merasa masuk kategori kebutuhan bedah rumah, dapat melakukan permohonan ke kelurahan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti pada anggaran pembangunan 2026 mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Jepang Gratis

“Pasalnya, saat ini di pembangunan 2025 seluruh data pemohon telah diverifikasi dan memenuhi kuota. Walau, secara pembangunannya masih terus berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun,” katanya.

Agar dapat mengikuti program ini, keluarga dengan anak stunting harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Berikut tahapan usulan perbaikan RTLH sesuai dengan Perwal Nomor 56 tahun 2023

1.⁠ ⁠Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang
2.⁠ ⁠Berdomisili di Kota Tangerang
3.⁠ ⁠Berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum atau sesuai basis data terpadu atau data lapangan
4.⁠ ⁠Memiliki dan menempati tempat tinggal tetap dan tidak layak huni yang berada di atas tanah hak milik
5.⁠ ⁠Kepemilikan rumah tidak layak huni yang diusulkan dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, dan atau girik
6.⁠ ⁠Status lahan dan rumah tidak dalam sengketa, tidak menjadi suatu utang atau tidak digadaikan
7.⁠ ⁠Tidak memiliki aset lahan atau bangunan lainnya
8.⁠ ⁠Belum pernah mendapat bantuan perumahan dari pemerintah di 10 tahun terakhir
9.⁠ ⁠Bersedia membuat pernyataan kebenaran dan kesanggupan memanfaatkan serta memelihara rumah setelah dilaksanakan RTLH, status lahan dan rumah tidak dalam sengketa, tidak menjadi suatu hutang atau tidak digadaikan

Baca Juga :  Bersepeda ke Kantor, Sachrudin Ajak Pegawai Terapkan Hidup Sehat dan Bebas Polusi

Keluarga dengan anak stunting yang ingin mendaftar dapat mengikuti tahapan berikut:

1.⁠ ⁠Pengajuan Berkas: Melalui musrenbang kelurahan atau melalui Pokir pada DPRD dengan melampirkan dokumen persyaratan
2.⁠ ⁠Penginputan Data: Kelurahan dan Dewan penginputan data di Tangerang Ayo SiData RTLH
3.⁠ ⁠Verifikasi Lapangan: Tim dari Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan kondisi rumah dan status balita
4.⁠ ⁠Seleksi dan Penetapan: Pemkot Tangerang akan menetapkan daftar penerima melalui SK Wali Kota
5.⁠ ⁠Pelaksanaan Bedah Rumah: Dikoordinasikan oleh Dinas Perkim bekerja sama dengan Pokmas setempat sebagai pelaksana kegiatan

Program ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta kader posyandu dan RT/RW setempat dalam mendata, memverifikasi, hingga memantau proses pembangunan. (Red)

Berita Terkait

PMI Kota Tangerang Dukung Program Penyediaan Plasma Fraksionasi Nasional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Siapkan Tas Siaga Bencana
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Tingkatkan Layanan Publik, Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI
Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Kota Tangerang Optimalkan Command Center 24 Jam
Kolaborasi Pemkot- Polres-MSP Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Tangerang
Harumkan Kota Tangerang Siti Umihani M.Pd. Raih Juara Nasional Apresiasi Penilik 2025
Hari AIDS se-Dunia, Maryono Dukung Kolaborasi Pemkot dan Komunitas dalam Perluasan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:45 WIB

PMI Kota Tangerang Dukung Program Penyediaan Plasma Fraksionasi Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:37 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Siapkan Tas Siaga Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:36 WIB

Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:48 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:44 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Kota Tangerang Optimalkan Command Center 24 Jam

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tingkatkan Layanan Publik, Sachrudin Ajak Kepala OPD Belajar AI

Kamis, 4 Des 2025 - 23:48 WIB