Pemkot Tangerang Hadirkan Gebyar Diskon PBB-P2 dan BPHTB Edisi Kemerdekaan: Cuma Bayar 80% hingga Bebas Denda

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) edisi Kemerdekaan.

Dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, wajib pajak hanya bayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

Baca Juga :  Stabilitas Ekonomi Terkendali, Indeks Inflasi Kota Tangerang di Angka 1,96 Persen

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyampaikan, program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain mendapatkan diskon, wajib pajak juga berkontribusi langsung pada pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” tutur Kiki, Rabu (30/7/25).

Baca Juga :  Sinergi Wartawan dan Pengusaha, PWI Kota Tangerang Bagikan 500 Sembako untuk Warga

Ia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara nontunai melalui kanal pembayaran mitra perbankan dan merchant online, atau langsung ke loket tunai. Yaitu, melalui loket bank dan waralaba lainnya yang ada di sekitar masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi media sosial instagram @bapenda.tangerangkota atau website resmi Bapenda Kota Tangerang di laman bapenda.tangerangkota.go.id.

“Masyarakat juga dapat mengakses WhatsApp pelayanan melalui nomor 0821-3333-5530. Ayo manfaatkan diskon PBB-P2 dan dukung pembangunan Kota Tangerang berkelanjutan,” serunya. (Red)

Berita Terkait

Luncurkan Inovasi SAKTI, Pemkot Tangerang Peringati Hakordia dengan Semangat Pencegahan Korupsi yang Inklusif
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah
Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Tingkatkan Kapasitas untuk Dukung Pelayanan Publik
Disnaker Kota Tanggerang Fokus Penyediaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas SDM Pekerja
Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Hadapi Puncak Musim Penghujan, Pemkot Tangerang Mulai Normalisasi Saluran Sekunder Pondok Bahar
Apel Siaga Bencana Digelar, Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pertahankan Predikat Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Kembali Raih Innovative Government Award

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:03 WIB

Luncurkan Inovasi SAKTI, Pemkot Tangerang Peringati Hakordia dengan Semangat Pencegahan Korupsi yang Inklusif

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:00 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:57 WIB

Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Tingkatkan Kapasitas untuk Dukung Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:12 WIB

Disnaker Kota Tanggerang Fokus Penyediaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas SDM Pekerja

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025 - 23:44 WIB