Pemkot Tangerang Tutup Sementara Layanan Administrasi Kependudukan 25-26 Desember 2025

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan tatap muka akan diliburkan sementara seiring dengan perayaan Hari Raya Natal 2025, mulai 25-26 Desember 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, penyesuaian jadwal pelayanan tersebut diambil berdasarkan imbauan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama khususnya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemkot Tangerang memastikan kebijakan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan berlaku di semua lokasi pelayanan, baik di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, maupun Booth Pelayanan TangCity Mall Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kualitas Pelayanan Publik Kota Tangerang Sepanjang 2025 Diakui Nasional dan Regional

”Kami selama masa Natal dan Tahun Baru ini telah menentukan kebijakan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan. Jadi, semua pelayanan akan diliburkan pada 25-26 Desember 2025 setelahnya akan kembali normal seperti biasanya,” ujar Rizal, Rabu (24/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan semua proses layanan adminitrasi akan kembali normal mulai 27 Desember 2025. Pemkot Tangerang telah mengerahkan semua petugas pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang tidak melakukan Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah di Cipete

”Selanjutnya, pelayanan akan kembali diliburkan saat 1 Januari 2026. Adapun sisanya tidak WFA, semua pelayanan tatap muka akan berlaku seperti biasa. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan semua pelayanan, seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan praktis melalui kanal sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. (Red)

Berita Terkait

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik
Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026
Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan
Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIB

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32 WIB

Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB