Pemkot Tangsel dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026

- Editorial Team

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETU (WBO) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersyukur, KUA PPAS tahun anggaran 2026 itu telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah KUA PPAS APBD 2026 telah disepakati dengan total pendapatan daerah kalau tidak salah mencapai Rp2,6 triliun dari keseluruhan belanja daerah Rp4,2 triliun,” kata Benyamin usai paripurna.

Baca Juga :  Wali Kota Benyamin Nyatakan Tangsel Siap Jadi Kota Percontohan Program PSEL

Benyamin menerangkan, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 50 persen dari total pendapatan daerah. Hal itu menunjukkan Kota Tangsel sebagai kota termuda di Banten yang mandiri secara fiskal.

“PAD Rp2,9 triliun, artinya ini lebih dari 50 persen total pendapatan daerah berasal dari pendapatan daerah. Ini menunjukkan kemandirian fiskal kita sangat tinggi. Kedua, belanja daerah sudah terdistribusikan,” terang Benyamin.

Benyamin menyebut, ada 6 skala prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Kisah Warga Tangsel Terbantu Program Ngider Sehat, Beri Layanan Kesehatan Sejak dari Rumah

“Ada paling nggak 5-6 prioritas pembangunan kita untuk tahun 2026. Intinya adalah menuju Tangsel yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif serta kota lestari,” ungkapnya.

Benyamin menyebut, angka yang tercantum dalam KUA PPAS 2026 itu masih dapat berubah lantaran dalam rancangan tersebut belum tercantum Dana Alokasi Khusus dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Bisa berubah, ini ada yang belum kami cantumkan yaitu pendapatan transfer dari pusat karena belum ada angkanya. DAK belum, jadi nanti pasti akan berubah,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Tasya, Putri 15 Tahun dari Tangsel yang Mengguncang Panggung Dangdut Academy 7
Pemkot Tangsel Bangun GSG Pamulang, Hidupkan Ruang Publik dan Kebersamaan Warga
Siap-siap! Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Bakal Digelar, Catat Tanggalnya!
Pemkot Tangsel Siaga Inflasi Jelang Nataru, Pilar: Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Siap-siap! Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Bakal Digelar, Catat Tanggalnya!
Pemkot Tangsel dan DPRD Setujui Bersama Raperda Pasar Rakyat dan APBD 2026 Menjadi Perda
Lakukan Rotasi Jabatan, Benyamin Berpesan Pedomani Aturan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30 WIB

Tasya, Putri 15 Tahun dari Tangsel yang Mengguncang Panggung Dangdut Academy 7

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:28 WIB

Pemkot Tangsel Bangun GSG Pamulang, Hidupkan Ruang Publik dan Kebersamaan Warga

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:26 WIB

Siap-siap! Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Bakal Digelar, Catat Tanggalnya!

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:08 WIB

Pemkot Tangsel Siaga Inflasi Jelang Nataru, Pilar: Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:36 WIB

Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025 - 23:44 WIB