Pemprov Banten Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

- Editorial Team

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN (WBO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam penilaian tersebut, Provinsi Banten meraih predikat Informatif dengan skor 96,45 dan berhasil masuk urutan delapan dari 21 provinsi yang meraih predikat informatif.

Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail. Penilaian dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat dengan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Beni Ismail mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Baca Juga :  Dinkes Banten Hadir dalam Gebyar Gerakan Sapta Pesona di Pantai Anyer: Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Pelaku Wisata

“Predikat Informatif ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan serta program pembangunan yang dijalankan pemerintah,” katanya.

Menurut Beni, keterbukaan informasi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di seluruh perangkat daerah.

“Kami akan terus melakukan penguatan sistem dan sumber daya agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi. Ia berharap badan publik yang telah meraih predikat Informatif dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Najib Hamas Sebut Naker Fest 2025 Bentuk Komitmen Pemkab Serang Tingkatkan Kualifikasi SDM

Donny menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang meliputi penyelesaian sengketa informasi publik, peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, serta peningkatan jumlah badan publik pemerintah yang Informatif.

Pada tahun 2025, Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 badan publik atau 50,9 persen meraih kualifikasi Informatif, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun 2024. Capaian ini sekaligus melampaui target RPJMN yang menetapkan 135 badan publik Informatif.

Komisi Informasi berharap pada tahun 2026 seluruh pimpinan badan publik terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat sipil dan media. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkokoh keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.(77)

Berita Terkait

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Jalan Nasional Carita-Pandeglang yang Hancur
Polres Pandeglang Gelar Upacara Sertijab Empat Pejabat
Pemprov Banten–Kejati Perkuat Sinergi Pencegahan Hukum untuk Percepatan Koperasi Merah Putih
Cetak Paving Blok dari FABA, Desa Muruy dan Purwaraja Menes Diapresiasi Menteri
Gubernur Andra Soni Resmikan SPPG Rancasumur untuk Perkuat Gizi dan Ekonomi Daerah
Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Pelajari Ekosistem Laut, Siswa MTsN 2 Pandeglang dan SMPN 3 Labuan Kunjungi Loka PSPL Serang

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Jalan Nasional Carita-Pandeglang yang Hancur

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pandeglang Gelar Upacara Sertijab Empat Pejabat

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:31 WIB

Pemprov Banten–Kejati Perkuat Sinergi Pencegahan Hukum untuk Percepatan Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemprov Banten Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:01 WIB

Cetak Paving Blok dari FABA, Desa Muruy dan Purwaraja Menes Diapresiasi Menteri

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB