Pandeglang (WBO) – Sejumlah warga mempertanyakan kegiatan sosialisasi penanganan pemotongan tongkang Titan BG 14 yang ada di sekitar perairan Pulau Popole Desa Cigondang Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang dibawa ke daratan kampung Karangsari. Jangankan sosialisasi, izin lingkungan pun menurut mereka tidak ada.
Samsudin, Ketua RW 07 Kampung Karangsari Desa Cigondang, menuturkan terkait adanya kegiatan penyandaran ke daratan hasil pemotongan tongkang tersebut diwilayahnya yang berlokasi di lokasi RT 06 kampung Karangsari.
“Informasinya Itu sudah berjalan lebih dari satu Minggu kalau gak salah, saya gak tau itu kalau yang mengerjakan perusahaan legalitasnya seperti apa. Sementara kan saya sedang gak enak badan, sakit, waktu luang untuk tanya-tanya ke lokasi kegiatannya terbatas, dan saya sudah tegur ke ketua RT nya kalau tamu dalam waktu 2 x 24 jam ga ada konfirmasi itu harus ditegur. Tapi RT juga sama barangkali punya kesibukan,” kata Samsudin kepada WBO, Rabu (10/9/2025).
“Ukuran tongkang itu besar, berapa kali lipat mobil bus, otomatis lahannya juga harus luas dan pasti membutuhkan tenaga banyak, itu pun kalau legalitasnya benar, intinya di situ pasti banyak aktivitas alat, mesin dan armada berat lalu lalang. Kalau ada apa-apa kan pasti warga pengurus kampung terlibat juga ya minimalnya pasti proses saksi, kami kan gak tau apa-apa, padahal itu ada di wilayah kami,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya akan melaporkan hal itu kepada kepolisian. Sebab jika legalitas perusahaan sah, lanjut dia, pasti mereka juga kerja berdasarkan aturan.
“Apalagi ini pasti pihak kementerian yang membuat aturannya, soalnya aktivitasnya di laut. Akan tetapi jika sudah di darat apakah yang di atas juga tau kalau izin aktivitas di lingkungan warga. Kami itu rakyat kecil punya hak juga, apa lagi kalau legalitasnya tidak sah,” tegas Samsudin.
Sementara, Cepi Ahmad Suteja selaku Kepala Desa Cigondang saat ditemui WBO ke kantornya tidak ada, termasuk LKD Cigondang dari pihak Karang Taruna pun tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut..
Begitu juga Yayat Hidayat, SKM selaku Camat Labuan, saat dikonfirmasi WBO mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penyandaran penyimpanan potongan tongkang di kampung Karangsari Desa Cigondang.
“Saya gak tau ada kegiatan itu, ga ada tembusan apa-apa dari kepala desa juga, coba kita tanyakan nanti,” katanya.
“Soalnya lingkungan juga harus mengetahui itu, takut ada apa-apa seperti kekisruhan, kecelakaan kan nanti kita-kita juga ikut repot juga, tetapi saya berharap baik-baik saja tidak ada masalah, tetapi lingkungan di lokasi itu juga harus mengetahui,” tandasnya. (mul)






