Pengamanan Aset Maksimal, Pemkot Tangerang Tuntaskan Sertifikasi Ribuan Aset

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Salah satu langkah strategis yang kini dipacu adalah percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan para pengembang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan masyarakat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang telah berhasil menyelesaikan sertifikasi ribuan aset yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Sertifikasi ini memastikan setiap aset—terutama PSU yang diserahkan pengembang—memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat langsung kami kelola dan optimalkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sachrudin usai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah soal PSU yang digelar Dinas Perumahan dan Permukiman di Hotel D’Prima Cipondoh, Kamis (27/11).

Hingga saat ini, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, sementara 53 lainnya telah menyerahkan sebagian (parsial) dan keseluruhannya sudah tercatat sebagai aset resmi Pemkot Tangerang. Adapun total aset Pemkot yang telah berhasil disertifikasi mencapai 2.250 bidang, sebuah capaian besar dalam upaya pengamanan aset daerah demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Seremoni Pembangunan Kota Tangerang, Tangisan Haru Guru Ngaji Pecah Usai Terima Hadiah Umroh

Lebih jauh, Sachrudin menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Tim Pencegahan KPK. Setiap tahun, Tim Pencegahan KPK melakukan asistensi dan monitoring terhadap penataan aset daerah, termasuk memastikan bahwa PSU dari pengembang benar-benar diserahkan dan memiliki legalitas yang kuat.

“Setiap tahun KPK hadir melakukan asistensi dan evaluasi. Sertifikasi ini adalah wujud komitmen kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar aset pemerintah terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam menata dan mengamankan aset juga mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang benar-benar serius dalam menghadirkan tata kelola aset yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tambah Sachrudin.

Selain menata dan mengamankan aset yang sudah diserahkan, Sachrudin kembali mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk memenuhi kewajiban hukum mereka. Ia menegaskan bahwa PSU—mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau—harus diserahkan kepada pemerintah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi warga.

Baca Juga :  Ustadz Maulana Ramaikan Haflah Nuzulul Qur'an Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang

“Penyerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dengan legalitas yang telah diperkuat melalui sertifikasi, PSU dapat segera masuk ke dalam perencanaan pembangunan kota, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, hingga revitalisasi berbagai sarana publik.
Sachrudin juga mengimbau para pengembang yang masih belum menyelesaikan proses serah terima PSU untuk segera menuntaskan kewajibannya. Pemkot Tangerang akan terus melakukan pendataan, verifikasi lapangan, dan percepatan serah terima di seluruh kawasan perumahan.

“Kami berharap seluruh pengembang berkolaborasi. Serah terima PSU yang tertib akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tutupnya.

Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang memastikan bahwa seluruh aset daerah terlindungi secara hukum, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug
Kebakaran Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan BPBD Kota Tangerang, Bantuan Logistik Siap Diterjunkan
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Dugaan Prostitusi Terselubung di Hotel Cipondoh, Oknum Keamanan Diduga Tawarkan Transaksi Langsung
Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

Jumat, 17 April 2026 - 10:28 WIB

Kebakaran Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan BPBD Kota Tangerang, Bantuan Logistik Siap Diterjunkan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Senin, 13 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:27 WIB