Pidana Kerja Sosial Jadi Alternatif Humanis, Pemkot Tangerang Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kerja sama tersebut terkait penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana dan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Palima, Kota Serang, Senin (8/12/2025).

Usai acara, Sachrudin menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi Banten yang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.

Baca Juga :  Tambah 23 Ribu Sambungan Baru, Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

“Melalui pidana kerja sosial semoga tidak sekedar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan, sehingga para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap berkomitmen mendukung pelaksanaan kerja sama ini, termasuk dalam menyediakan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Pemkot siap berkolaborasi dalam menyediakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan juga si terpidana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan bukan hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi percontohan yang dapat diimplementasikan di tingkat nasional.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terbitkan Aturan Jam Operasional Rumah Makan dan Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H

“Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya menjadi inovasi hukum semata, tetapi juga mampu menjadi model percontohan nasional tentang bagaimana pembaruan hukum pidana dapat berjalan seiring dengan kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Bernadeta.

MoU yang ditandatangani tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan lokasi dan fasilitas, mekanisme koordinasi, penentuan jenis kegiatan sosial, supervisi, hingga evaluasi pelaksanaan tugas sosial bagi para pelaku tindak pidana.

Melalui kolaborasi ini, penerapan pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mengurangi kepadatan rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghadirkan proses pemidanaan yang lebih produktif, memberi kesempatan kedua bagi pelaku, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas. (Red)

Berita Terkait

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
Dies Natalis ke-27 Universitas Raharja Dorong Kemajuan Riset Teknologi Digital di Kota Tangerang
Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Senin, 13 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang

Senin, 13 April 2026 - 21:48 WIB

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang

Berita Terbaru