Produksi Sampah Meningkat, Pemkab Serang Perkuat TPS 3R dan Siap Dukung PSEL

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang  (WBO)– Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan langkah serius dalam menangani persoalan sampah dengan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan serta pembentukan bank sampah di tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (19/2/2026), terkait pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan.

Menurut Najib, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Produksi sampah yang terus meningkat menuntut pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan.

“Kita harus memperkuat pengelolaan dari hulu ke hilir. Pemilahan wajib dilakukan sejak dari rumah tangga, pasar, kawasan industri hingga fasilitas umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Monitong MBG, Bupati Pandeglang Pesan Seluruh Pihak Memantau

Pemkab Serang akan memperkuat regulasi pemilahan sampah dari sumber, memperluas pembangunan TPS 3R di seluruh kecamatan, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah desa sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kebutuhan zona dan kapasitas timbulan sampah yang terus meningkat.

Dalam skema pengelolaan, sampah yang memiliki nilai ekonomi akan dipilah sejak awal, sampah yang dapat didaur ulang diolah di TPST, dan hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :  Andra Soni Tegaskan Program dan Kegiatan Harus Sentuh Masyarakat

Di sisi lain, sesuai kebijakan pemerintah pusat, Kabupaten Serang bersama Kota Serang dan Cilegon masuk dalam rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kabupaten Serang ditargetkan mengirim minimal 500 ton sampah per hari ke lokasi yang ditentukan.

“Kita harus siap memenuhi target tersebut. Ini bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan revisi perda ini, Pemkab Serang menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tegas, terukur, dan berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumber. (*77)

Berita Terkait

Bupati Serang Resmikan Gerai Samsat Bojonegara, Permudah Layanan Pajak Kendaraan
Wagub Banten Ajak Buruh Perkuat Persatuan demi Jaga Iklim Investasi
Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Waspadai Calo Rekrutmen Polri!
Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan
Lubang Jalan Picu Kecelakaan Menimpa Mahasiswi
Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon
Pemkot Serang Luncurkan Program Berbudi, Tawarkan Pinjaman Modal UMKM Bunga 1 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

Bupati Serang Resmikan Gerai Samsat Bojonegara, Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 15 April 2026 - 15:17 WIB

Wagub Banten Ajak Buruh Perkuat Persatuan demi Jaga Iklim Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Rabu, 8 April 2026 - 07:01 WIB

Waspadai Calo Rekrutmen Polri!

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:27 WIB