Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan

- Editorial Team

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melarang keras keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat evaluasi kewilayahan yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan, Jumat (08/08/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah itu, juga dihadiri Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Fokus pembahasan adalah upaya peningkatan kebersihan dan penanganan sampah yang semakin ketat dalam penilaian Adipura.

Baca Juga :  Festival Pintu Air 10 Resmi Dibuka, Wujud Pelestarian Sejarah dan Budaya Kota Tangerang

“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin.

Wali kota juga meminta agar penanganan sampah ilegal dilakukan dengan cara membongkar lokasi pembuangan sembarangan, memasang spanduk larangan, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan aturan harus diikuti dengan pembinaan masyarakat agar kesadaran kebersihan semakin tumbuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sachrudin: Ini Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

Selain itu, pemerintah daerah menggalakkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan kampanye membawa wadah minum sendiri sebagai upaya mengurangi sampah dari sumber.

Sachrudin, menekankan bahwa keberhasilan kebersihan kota harus menjadi hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait.

“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
Dies Natalis ke-27 Universitas Raharja Dorong Kemajuan Riset Teknologi Digital di Kota Tangerang
Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Senin, 13 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang

Senin, 13 April 2026 - 21:48 WIB

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang

Berita Terbaru