Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan

- Editorial Team

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melarang keras keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat evaluasi kewilayahan yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan, Jumat (08/08/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah itu, juga dihadiri Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Fokus pembahasan adalah upaya peningkatan kebersihan dan penanganan sampah yang semakin ketat dalam penilaian Adipura.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Lepas Siswa Sekolah Rakyat & Beri Penghargaan, Sebagai Wujud Kepedulian Dan Apresiasi

“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin.

Wali kota juga meminta agar penanganan sampah ilegal dilakukan dengan cara membongkar lokasi pembuangan sembarangan, memasang spanduk larangan, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan aturan harus diikuti dengan pembinaan masyarakat agar kesadaran kebersihan semakin tumbuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi, Sachrudin: Bukti Gen Z Terus Teladani Rasulullah

Selain itu, pemerintah daerah menggalakkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan kampanye membawa wadah minum sendiri sebagai upaya mengurangi sampah dari sumber.

Sachrudin, menekankan bahwa keberhasilan kebersihan kota harus menjadi hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait.

“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci
Gowes ke Benda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terima Aspirasi Warga
Bangun 1000 Rumah Selama 2025, Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga
Penuhi Aspirasi Warga, Pemkot Tangerang Siap Bangun Alun-Alun Benda
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Senin, 12 Januari 2026 - 20:41 WIB

Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WIB

Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:45 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:48 WIB

Bangun 1000 Rumah Selama 2025, Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga

Berita Terbaru

Lebak Pandeglang

Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang Siap Dibangun

Selasa, 13 Jan 2026 - 07:17 WIB

Kota Tangerang

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Senin, 12 Jan 2026 - 20:50 WIB