Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama Bangun Kota Tangerang

- Editorial Team

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/08/2025).

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Diskominfo Kota Tangerang Bagi-Bagi Bendera ke Pengendara

Perubahan APBD 2025, disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis digital.

Pada Perubahan APBD 2025, kata Sachrudin, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,58 triliun, sedangkan belanja daerah Rp6,03 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. “Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya

Baca Juga :  Optimalkan Kemudahan Investasi, Pemkot Tangerang Resmikan Pembangunan Kawasan Pergudangan Modern

Lebih lanjut, Perubahan APBD 2025 juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, hingga mitigasi perubahan iklim.

Dengan telah disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas wali kota. (Red)

Berita Terkait

Luncurkan Inovasi SAKTI, Pemkot Tangerang Peringati Hakordia dengan Semangat Pencegahan Korupsi yang Inklusif
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah
Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Tingkatkan Kapasitas untuk Dukung Pelayanan Publik
Disnaker Kota Tanggerang Fokus Penyediaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas SDM Pekerja
Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Hadapi Puncak Musim Penghujan, Pemkot Tangerang Mulai Normalisasi Saluran Sekunder Pondok Bahar
Apel Siaga Bencana Digelar, Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pertahankan Predikat Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Kembali Raih Innovative Government Award

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:03 WIB

Luncurkan Inovasi SAKTI, Pemkot Tangerang Peringati Hakordia dengan Semangat Pencegahan Korupsi yang Inklusif

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:00 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:57 WIB

Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Tingkatkan Kapasitas untuk Dukung Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:12 WIB

Disnaker Kota Tanggerang Fokus Penyediaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas SDM Pekerja

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025 - 23:44 WIB