Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Peredaran Miras, Sita 243 Botol dari Warung Kelontong

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Dini hari tadi, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 243 botol miras dari sejumlah warung kelontong di Kecamatan Tangerang, Ciledug dan Larangan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras juga diikuti petugas gabungan mulai dari unsur TNI sampai Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  BAZNAS KOTA TANGERANG MENYERAH KAN BANTUAN USAHA PADA 30 MUSTAHIK MUALAF

“Kami malam tadi kembali melakukan operasi peredaran miras dengan menyasar sejumlah warung kelontong dan warung jamu di tiga kecamatan. Operasi ini menjadi langkah tegas bagi pemerintah untuk mencegah meluasnya peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,” ujar Irman, Kamis (18/9/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga menjatuhkan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, operasi peredaran miras juga dilakukan sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan miras untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, DPAD Kota Tangerang Bekali 10 Keterampilan Strategis Sepanjang 2025

“Kami menjalankan operasi peredaran miras sesuai dengan prosedur yang ditentukan, ratusan botol mirasnya sudah diamankan, selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menggencarkan operasi peredaran miras dalam beberapa waktu ke depan dengan menyasar wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami akan terus menggencarkan penindakan tegas sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam menciptakan Kota Tangerang yang tertib, aman dan berakhlakul karimah,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
Dies Natalis ke-27 Universitas Raharja Dorong Kemajuan Riset Teknologi Digital di Kota Tangerang
Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH Pemkot Tangerang

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:40 WIB

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang

Senin, 13 April 2026 - 21:48 WIB

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor, Kembangkan Wisata Sungai Cisadane di Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 19:37 WIB

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Berita Terbaru