Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Aksi Penertiban PKL Liar di Pasar Anyar

- Editorial Team

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melancarkan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya berhasil menertibkan sejumlah pedagang yang telah menyalahgunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Berjalan kondusif, Satpol PP Kota Tangerang memastikan aksi penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Bunyi Sirine Pintu Air 10 Cisadane Kota Tangerang Merupakan SOP Saat Debit Air Naik, Kini Berstatus Siaga 3

“Hari ini, kami bersama segenap petugas gabungan lintas sektor melaksanakan aksi penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Nambo Pasar Anyar. Aksi penertiban hari ini berjalan lancar, kondusif, serta sesuai prosedur yang ditentukan,” ujar Irman, Rabu (8/10/25).

Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan akan melakukan aksi penertiban dan pengawasan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang yang lebih tertata, bebas dari kemacetan, serta nyaman dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan AI: Jangan Asal Membagikan Data Penting

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang mengajak partisipasi semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan Pasar Anyar setelah direvitalisasi.

“Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat, terutama PKL yang selama ini masih berjualan di sekitar Pasar Anyar untuk menaati peraturan yang berlaku. Apalagi, ketertiban umum ini merupakan tanggung jawab bersama, jadi aktivitas jual beli diharapkan sebisa mungkin dilakukan tanpa merugikan masyarakat lainnya,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Layanan Kelas Dunia Hadir di Tangerang, Sachrudin: Siap Dukung Wisata Medis Banten
Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam
Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit
Usai Terdeteksi Pencemaran, Pemkot Tangerang Intensif Pantau Kualitas Air Cisadane Setiap Jam
Rayakan Hari Pers, Wali Kota Tangerang Potong Tumpeng dan Jenguk Wartawan yang Alami Kecelakaan
Momen Pekan Panutan Pajak–HPN, Sachrudin Ajak ASN Perkuat Budaya Keteladanan
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Perbaiki Lubang Jalan Benteng Betawi, Pemkot Tangerang: Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Layanan Kelas Dunia Hadir di Tangerang, Sachrudin: Siap Dukung Wisata Medis Banten

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:47 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44 WIB

Usai Terdeteksi Pencemaran, Pemkot Tangerang Intensif Pantau Kualitas Air Cisadane Setiap Jam

Senin, 9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Momen Pekan Panutan Pajak–HPN, Sachrudin Ajak ASN Perkuat Budaya Keteladanan

Berita Terbaru