Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Lapak PKL Pasar Lembang Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Mengembalikan fungsi fasilitas umum berupa trotoar untuk pejalan kaki, petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Ciledug dibantu aparat TNI-Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (06/08/25).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat keberadaan lapak pedagang di kawasan Pasar Lembang tersebut telah menyalahi aturan, karena berdiri di atas trotoar.

Baca Juga :  HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menuturkan, sosialisasi untuk pembongkaran mandiri melalui surat edaran dan pemasangan spanduk telah ditempuh, namun tak digubris pedagang yang tetap berjualan ditempat bukan semestinya.

“Terkait masalah alih fungsi trotoar itu kita fungsikan sebagai mestinya untuk pejalan kaki. Makanya kita lakukan langkah tegas,” jelasnya saat ditemui saat lakukan penertiban.

Penertiban dilakukan dengan membongkar kanopi lapak pedagang yang terbuat dari batang kayu dan bambu lalu ditutupi terpal.

Baca Juga :  Liga Santri Kota Tangerang Mulai Bergulir

Tidak hanya itu, meja dan gerobak yang ditinggal pedagangnya terpaksa diangkut ke dalam truk dan dapat diambil kembali pedagang dengan datang untuk melapor ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Keberadaan lapak PKL Pasar Lembang kerap kali dikeluhkan pengguna jalan, karena memakan hingga badan jalan, ditambah pembeli yang memarkir kendaraan mereka hingga menutup satu ruas jalan. Sehingga menjadi titik kemacetan arus lalu lintas kendaraan dari arah Kota Tangerang menuju Kota Tangerang Selatan, maupun sebaliknya. (Red)

Berita Terkait

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik
Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026
Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan
Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIB

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32 WIB

Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:50 WIB

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB