Sistem Informasi Manajemen Risiko: Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan untuk Akuntabilitas dan Efisiensi di Kabupaten Tangerang

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG (WBO) – Di era globalisasi yang sarat persaingan dan keterbatasan, tuntutan terhadap profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif menjadi semakin mendesak. Namun, profesionalisme yang diharapkan seringkali belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam aspek pengendalian internal dan penilaian risiko. Menjawab kebutuhan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, telah mengembangkan sebuah inovasi krusial: Sistem Informasi Manajemen Risiko. Inovasi ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Penilaian Risiko merupakan unsur fundamental dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Peraturan ini mewajibkan setiap pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan identifikasi dan analisis risiko sebagai umpan balik untuk tindakan koreksi guna mencapai tujuan organisasi. Meskipun demikian, tantangan dalam mengintegrasikan serta mempercepat penyelenggaraan SPIP dan penilaian risiko masih kerap ditemui. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Sistem Informasi Manajemen Risiko ini hadir sebagai solusi terpadu untuk mendorong percepatan implementasi SPIP.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong SPPG Sukseskan Program MBG dan Penuhi SOP Yang Telah Ditetapkan

Sistem Informasi Manajemen Risiko adalah suatu platform berbasis komputer yang terintegrasi, dirancang untuk menghasilkan informasi yang bermutu guna menunjang pengambilan keputusan manajemen di lingkungan instansi. Sistem ini memungkinkan identifikasi dan pengendalian risiko yang lebih cepat, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta memperdalam pemahaman akan risiko untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan terinformasi. Dengan demikian, pemantauan pengendalian internal dan manajemen risiko dapat dilakukan secara efektif, sehingga berdampak pada peningkatan efisiensi operasional.

Pengembangan sistem ini di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang diharapkan membawa berbagai manfaat signifikan. Sistem ini meningkatkan aksesibilitas data secara tepat waktu dan akurat, mewujudkan data risiko yang mutakhir dan terintegrasi, serta menjamin ketersediaan kualitas dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, sistem ini mengembangkan proses perencanaan yang lebih efektif, menyediakan informasi manajemen risiko yang terperinci dan akurat untuk rekapitulasi, dan pada akhirnya meningkatkan kinerja manajemen secara keseluruhan. Data yang lebih cepat, tepat, dan akurat akan sangat mendukung pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik dan strategis.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Sertijab Eselon II di Lingkungan Pemkab Tangerang

Dengan terwujudnya Sistem Informasi Manajemen Risiko, Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengadopsi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan partisipatif. Inovasi ini tidak hanya mempermudah identifikasi dan pengelolaan risiko, tetapi juga memperkuat fondasi akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap program dan kegiatan pemerintah, menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai pelopor dalam implementasi SPIP yang modern dan adaptif di era digital.(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan
Sekda Buka MTQ Ke-13 Kecamatan Curug
Buka Porkab VI, Wabup Intan: Wadah Pembinaan, Pengembangan dan Pemersatu
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi
Wabup Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Arsada ke-25
Bupati Tangerang Minta Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Gunakan Modal Usaha Secara Transparan Untuk Kepentingan Masyarakat
Tingkatkan Layanan Sosial, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 01:22 WIB

Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

Selasa, 11 November 2025 - 01:18 WIB

Sekda Buka MTQ Ke-13 Kecamatan Curug

Selasa, 11 November 2025 - 01:15 WIB

Buka Porkab VI, Wabup Intan: Wadah Pembinaan, Pengembangan dan Pemersatu

Kamis, 6 November 2025 - 10:59 WIB

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

Kamis, 6 November 2025 - 10:57 WIB

Wabup Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama

Berita Terbaru

Lebak Pandeglang

Dinas Koperasi UMK Banten Gelar Pelatihan Pengurus Kopdes Merah Mutih

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:34 WIB

Serang Raya

Anemia Bukan Sekadar Lelah: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Rabu, 12 Nov 2025 - 05:33 WIB