Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG (WBO) – Inspektorat Kabupaten Tangerang menyatakan berjanji akan memproses dan menindaklanjuti semua laporan dugaan kejanggalan atau pungutan tidak sah yang terjadi di lingkungan sekolah. Karena itu, masyarakat diminta berani melaporkan semua bentuk penyelewengan atau pungutan liar (pungli) melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah.

“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi adanya laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti,” kata Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Bupati dan Wali Kota Tangerang Tanda Tangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antar Perumdam

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Indra Darmawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan program edukasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko korupsi dan gratifikasi dalam lingkungan pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orang tua penerima bantuan PIP, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka serta mampu mengenali dan menghindari praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Wujudkan Tertib Arsip, Dinas Perikanan Musnahkan 141 Arsip Kadaluarsa

Kegiatan ini disambut positif oleh para orang tua murid. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi dan bentuk-bentuk gratifikasi, serta pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menerima bantuan pemerintah.

Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye antikorupsi secara merata, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tapi juga di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red)

Berita Terkait

Pengusaha Ultra dan Super Mikro Kabupaten Tangerang Siap Naik Kelas
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru
Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru
Bupati Tangerang Minta Dekranasda Perluas Jangkauan UMKM
Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Bupati Tangerang Tutup Kejuaraan Sepak Bola GMT Cup U-10 dan U-12
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pengusaha Ultra dan Super Mikro Kabupaten Tangerang Siap Naik Kelas

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:20 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Bupati Tangerang Minta Dekranasda Perluas Jangkauan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:12 WIB

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru

Berita Terbaru