Tahun 2026, Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta

- Editorial Team

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang (WBO)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati bakal mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Serang. Dana insentif akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.

 

Hal ini terungkap saat audensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang bersama Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan sejumlah Kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, 1 September 2025.

 

Yang mana dalam tuntutan FKSS Kabupaten Serang agar Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang untuk mengalokasikan dana APBD untuk bantuan insentif guru SMP Swasta yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.

 

”Saya mewakili ibu bupati dalam rangka silahturahmi FKSS dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Pada prinsipnya kami welcome kehadiran dan ide-ide brilian untuk bagaimana kedepan sekolah swasta juga bagian pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang,”ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Dukung Bupati Serang Mewujudkan Pemerintahan Bersih

 

”Terlebih, sebanyak kurang lebih 108 SMP Swasta di Kabupaten Serang sudah berkontribusi secara konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya warga Kabupaten Serang,”sambung Najib Hamas.

 

Kemudian yang kedua, Najib Hamas mengatakan, terkait beberapa keinginan FKSS salah satunya dana insentif disampaikan pesan di akhir pertemuan, bahwa nanti Tim Pengurus FKSS nanti agar mendiskusikan bersama Komisi II DPRD dan Dindikbud untuk merancang apa-apa saja yang di tandatangani dalam MoU atau nota kesepahamannya.

 

”Karena nanti Insya Allah kita minta berkenan Ibu Bupati untuk penandatanganannya dijadwalkan kemudian. ”Insya Allah di alokasikan (dana insentif),”tegasnya.

 

Akan tetapi, sebut Najib Hamas, meski dialokasikan pada 2026 mendatang namun belum terkait berapa besarannya untuk setiap gurunya.

 

”Itu termasuk nanti yang akan dibicarakan oleh tim kecil FKSS dengan dinas pendidikan. Gimana teknisnya, nanti kita menunggu dari komisi s dan FKSS dan Dindikbud,”terangnya.

Baca Juga :  Pembangunan Puskesmas Tanpa Papan Nama

 

Senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Terlebih, baik Pemkab Serang maupun DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan para guru SMP Swasta khususnya.

 

“Pastinya kita akan akomodir di tahun 2026 dengan nilai yang belum kita pastikan, karena kita akan melihat kemampuan keuangan daerahnya dulu,”ujarnya.

 

Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji mengatakan untuk jumlah guru SMP Swasta di Kabupaten Serang sebanyak 1.141 yang terdaftar secara dapodik. Akan tetapi secara hitungan setiap sekolah guru-guru yang menginduk di sekolah sekitar 800 guru.

 

“Yang diajukan semuanya 1.141 guru yang akan menerima insentif, tapi nanti dibicarakan bersama kepala dinas pendidikan apakah nanti itu yang di ACC, apa yang 800 guru induk yang di ACC. Yang pasti untuk besaran sama dengan sekolah yang lain itu Rp300 ribu,”ujarnya.

Berita Terkait

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak
Pelajari Ekosistem Laut, Siswa MTsN 2 Pandeglang dan SMPN 3 Labuan Kunjungi Loka PSPL Serang
Festival Aren Musang 2025, Upaya Pelestarian Budaya Leluhur Warga Cibaliung
Dorong Ekonomi Rakyat, DPRD Banten Usulkan Pelatihan Kewirausahaan dan Sertifikasi Halal
Anemia Bukan Sekadar Lelah: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
DINKES Provinsi Banten Giatkan Kampanye TOSS TBC di Kota Serang
Dinas Kesehatan Banten Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis pada Gerakan Sapta Pesona Wisata dan Saba Leuweung di Carita Pandeglang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:36 WIB

Bapenda Banten Dorong Kolaborasi Provinsi–Kabupaten/Kota Optimalkan Opsen Pajak

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pelajari Ekosistem Laut, Siswa MTsN 2 Pandeglang dan SMPN 3 Labuan Kunjungi Loka PSPL Serang

Minggu, 23 November 2025 - 17:58 WIB

Festival Aren Musang 2025, Upaya Pelestarian Budaya Leluhur Warga Cibaliung

Kamis, 13 November 2025 - 13:21 WIB

Dorong Ekonomi Rakyat, DPRD Banten Usulkan Pelatihan Kewirausahaan dan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025 - 23:44 WIB