Serang (WBO) – Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, agar membatalkan MoU kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel ke Pandeglang, Minggu (31/8/2025).
“Jadi saya telah mengkaji, mengecek, saya langsung ngecek ke semua, terus saya juga menanyakan aspirasi yang ada, maka begitu saya pelajari, saya kaji ya dan saya sudah panggil juga Wakil Wali Kota Tangsel beserta Asda 2 Tangsel, terus juga Bupati Pandeglang beserta Asda 2 dan Sekda Pandeglang dan saya sampaikan di minggu inilah saya akan putuskan lanjut atau tidak berdasarkan kajian-kajian yang ada,” papar Dimyati.
“Nah saya sekarang menyampaikan kepada Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang supaya menyetop MoU, atau membatalkan MoU sampah itu. Jadi saya tidak mau pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana, ya kalau aspirasi masyarakat tidak mau ya jangan dilakukan,” tegasnya.
Dengan tegas, Dimyati menyampaikan bahwa hal itu adalah instruksi langsung bukan lagi imbauan dan saran karena melihat persoalan madaratnya lebih besar.
“Saya sekarang bukan lagi mengimbau, tapi menginstruksikan batalkan MoU itu, ya batalkan MoU itu. Jadi Memorandum of Understanding antara Tangerang Selatan dengan Kabupaten Pandeglang, dari sisi apapun, madaratnya ini persoalan madaratnya lebih besar, dalam sikon sekarang, kecuali sudah dibenahi, sudah bagus, sudah tinggal buang produktif baru boleh, tapi sekarang udah batalkan,” ungkapnya.
Pemkot Tangsel dimintanya mencari lokasi lain agar tidak di Pandeglang. Dimyati lagi-lagi menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bukan lagi imbauan melainkan instruksi.
“Nah Tangsel cari lokasi lain, jangan di situ, bang, Pandeglang kan belum melakukan pembuangan nih baru disetop, saya minta setop, secara MoU itu batalkan, ini instruksi bukan lagi imbauan, bukan lagi masukan, ini instruksi buat Bupati Pandeglang dan Wali kota Tangsel,” ucapnya.
Wagub Banten juga menghitung jarak antara Tangsel dengan Pandeglang banyak jalan yang dilalui yang mengkhawatirkan ada persoalan pada lalulintas yang menjadikan imbas se-Provinsi Banten.
“Karena memang sikon TPA-nya belum siap gitu ya, dan juga akan dilalui juga, sampah itu akan melalui jalan tol, akan melalui jalan itu juga kan akan menjadi hiruk pikuk dan saya hitung perjalanan terlalu saya hitung frekuensinya terlalu rentan dan panjang nanti banyak persoalan-persoalan di lalulintas jalan yang se-Banten itu terkena imbas, bukan hanya Pandeglalng tapi juga serang, Terus belum Tangerang dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Jadi saya minta batalkan MOU, setop dan tolong Tangsel kelola sendiri, cari ruang yang bisa bekerja sama, kalau tidak ya Tangsel ada tetangga sebelah Kabupaten Tangerang ya bisa dengan Kabupaten Tangerang, kan rencananya dengan Bogor silakan dengan Bogor, tetapi dengan Pandeglang rentannya tadi terlalu jauh dan kesiapan Pandeglang nya belum siap, jadi batalkan ya,” tandas Dimyati. (mul)






