Wali Kota Sachrudin: Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Investasi dan Pembangunan

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8). Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Semarak Hari Anak Nasional di Kota Tangerang, Puluhan Tim Ramaikan Lomba Cerdas Cermat dan Debat Pelajar Bergengsi

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat.

Baca Juga :  Disnaker Kota Tanggerang Fokus Penyediaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kualitas SDM Pekerja

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah.

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Update Harga Pangan di Kota Tangerang Pertengahan Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Jelang Arus Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik Kota Tangerang Diprediksi Sentuh 1,92 Juta Orang
Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya
Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rampung Sebelum Lebaran
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Minta Layanan Tetap Siaga dan Kamtibmas Kondusif
Pemkot Tangerang Bongkar Saluran Drainase Tertutup Bangunan di Kecamatan Neglasari
Ramadan Karim Masjid Al-Ittihad Ruang Syiar dan Tradisi di Kota Tangerang
Indeks Inflasi Kota Tangerang Sentuh 4,64 Persen di Pertengahan Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:32 WIB

Update Harga Pangan di Kota Tangerang Pertengahan Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jelang Arus Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik Kota Tangerang Diprediksi Sentuh 1,92 Juta Orang

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rampung Sebelum Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:17 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Minta Layanan Tetap Siaga dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru