Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang (WBO)- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Nomor 89 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Menurut wali kota, langkah evaluasi ini merupakan bentuk komitmennya Pemkot Tangerang untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat dan berbagai komunitas terkait tunjangan DPRD. Awalnya isu ini muncul di tingkat pusat, dan sekarang sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk DPRD Kabupaten dan Kota. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang perlu menyikapinya dengan bijak,” ujar Sachrudin, di sela aktivitasnya, Senin (08/09/2025).

Baca Juga :  Perkuat Layanan Publik, Sachrudin: Digitalisasi BLUD Adalah Kebutuhan, Bukan Pilihan

Wali kota, menegaskan bahwa evaluasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak Pemkot Tangerang akan mengkaji kembali substansi Perwal No.14 Tahun 2025 melalui diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Nanti akan kita evaluasi kembali, kita koreksi dengan Perwal yang ada, kemudian akan kita komunikasikan. Tentu hal ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemkot Tangerang, melainkan perlu pembahasan bersama. Tidak serta-merta bisa langsung dicabut atau diubah tanpa prosedur,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmikan MBH Duta Bintaro, Sachrudin: Perkuat Infrastruktur Keagamaan dan Nilai Akhlakul Karimah

Lebih lanjut, Sachrudin, menyampaikan bahwa proses evaluasi akan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita harus merespons aspirasi ini, dan tentu harus kita sikapi dengan tepat. Karena itu, nanti akan kita bahas bersama, baik dengan Kementerian Hukum, Kemendagri, maupun pihak provinsi, supaya ada kesamaan pandangan dan keputusan yang benar-benar sesuai regulasi,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Logo dan Tema HUT Kota Dirilis, Sachrudin Tegaskan Peringatan HUT ke-33 Digelar Sederhana, Berorientasi Sosial, dan Bermakna bagi Masyarakat
Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik
Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026
Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan
Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga
Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Kecamatan Larangan Gelar Pelayanan Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:05 WIB

Logo dan Tema HUT Kota Dirilis, Sachrudin Tegaskan Peringatan HUT ke-33 Digelar Sederhana, Berorientasi Sosial, dan Bermakna bagi Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIB

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Peserta Program Jaminan Kesehatan Kota Tangerang Ditargetkan Sentuh 450 Ribu Penduduk di Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:35 WIB

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32 WIB

Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang Catat 15 Klaim Asuransi Pohon Tumbang Dicairkan

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB