Pandeglang (WBO) – Setelah banyaknya insiden yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang dalam pendistribusian KKS Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada Senin (25/8/2025), hasil evaluasi pihak-pihak terkait akhirnya Bank Mandiri melayang surat kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang perihal revisi jadwal pendistribusian paket KKS (Buku tabungan, Kartu debit dan Pin) PKH dan Sembako, dengan nomor surat R03.Ar.CLN/0873/2025 pada Selasa (26/8/2025).
Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, melayangkan surat pemberitahuan revisi jadwal pendistribusian KKS Bansos PKH dan Sembako yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Pandeglang, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Pandeglang, Kokab PKH Pandeglang, pendamping PKH se-Kabupaten Pandeglang beserta TKSK se-Kabupaten Pandeglang.
Sulaeman Apandi, Koordinator Kabupaten Pandeglang pada PKH, saat dikonfirmasi WBO turut menegaskan bahwa pada surat itu diimbau juga agar dalam proses distribusi KKS maupun dalam tahap penyaluran bantuan sosial melarang adanya pungutan liar, pemotongan bantuan dan atau pemotongan biaya apapun, atas bantuan sosial yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Serta diharapkan proses pendistribusian KKS, serta penyaluran bantuan sosial agar dapat berlangsung tertib dan kondusif,” tegas Sulaeman Apandi.
“Perihal surat revisi jadwal tersebut juga ditembuskan kepada Ibu Bupati serta Sekda Pandeglang, Kejari Pandeglang, Kapolres Pandeglang dan juga kepada Dandim 0601,” katanya.
Selaku Korkab PKH, Sulaeman Apandi juga menyampaikan bahwa jadwal revisi pendistribusian KKS PKH dan Sembako akan kembali dilakukan mulai pada hari Rabu (3/9/2025) nanti.
“Dengan lokasi pendistribusian di kantor desa masing-masing, bukan satu titik di Kantor Kecamatan seperti hari Senin 25 Agustus kemarin, karena hasil evaluasi dan monitoring dengan beragam situasi dan kondisi mengakibatkan banyak insiden di beberapa kecamatan di Pandeglang, akhirnya revisi jadwal dan tempat pendistribusian KKS Bansos PKH dan Sembako dilakukan,” terangnya.
“Terkait keterangan wilayah Kecamatan juga Desa dan jadwal berikut jumlah KPM itu dalam surat pemberitahuannya terlampir, nanti juga para camat dan kades, akan tau lebih jelas,” tandasnya. (mul)






