Oknum Aktivis Diduga Lecehkan Tugas Wartawan Saat Liputan di Gedung DPRD Pandeglang

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang (WBO) – Insiden tak mengenakkan terjadi di tengah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9) siang. Seorang oknum aktivis yang ikut menyampaikan aspirasi diduga melakukan pelecehan verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa bermula saat empat orang pendemo yang diketahui bernama Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham melakukan audiensi dengan pihak DPRD. Namun, di tengah suasana yang semula kondusif, salah satu dari mereka, Ilham, melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham dengan nada tinggi di hadapan para awak media.

Ucapan tersebut langsung memantik reaksi dari Guntur, wartawan JPMTV yang berada di lokasi. Ia pun mencoba meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

“Bagaimana itu maksudnya, om?” tanya Guntur kepada Ilham.

Namun, Ilham tidak memberikan tanggapan. Situasi di lokasi pun seketika memanas dan nyaris ricuh. Aparat kepolisian yang berjaga, baik berseragam maupun berpakaian preman, dengan sigap mengamankan keempat pendemo guna mencegah konflik yang lebih meluas.

Baca Juga :  Aspirasi Ketua DPRD Pandeglang, Pembangunan Jalan Pavingblok Desa Rancateureup Labuan Diapresiasi Warga

Untuk meredakan ketegangan, pihak kepolisian akhirnya menggiring para pendemo ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.

Setelah suasana kembali kondusif, para wartawan yang melakukan peliputan langsung menggelar musyawarah dan sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegasan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi.

Ahli Pers sekaligus Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Agus Sandjadirja, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Ilham sudah masuk kategori pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Ucapan itu jelas merendahkan profesi wartawan. Baik secara pribadi maupun organisasi, kami tidak bisa menerima hal tersebut,” tegas Agus.

Baca Juga :  Dihantam Cuaca Buruk, KM Trisnawati Kandas di Perairan Mantiung Cibitung Pandeglang

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan merendahkan atau menghalangi tugas jurnalistik dapat diproses secara hukum.

Sebagai tindak lanjut, wartawan sepakat untuk melaporkan oknum aktivis tersebut ke pihak berwajib, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan soal pribadi, tapi soal martabat dan kehormatan profesi. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan UU Pers,” ujar salah satu wartawan yang ikut dalam peliputan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan dijalankan terhadap oknum aktivis. (*)

Berita Terkait

Hujan Tanpa Henti dan Air Sungai Meluap, Bupati Dewi Terjun Langsung ke Lokasi Banjir di Patia
Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang Siap Dibangun
Wakasad Hadiri Panen Jagung Di Batalyon Infantri TP 840/Golok Sakti
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Jalan Nasional Carita-Pandeglang yang Hancur
Polres Pandeglang Gelar Upacara Sertijab Empat Pejabat
2026, 164 Penyuluh Pertanian di Pandeglang Resmi Beralih Status Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Setelah 22 Tahun Mengabdi, Anggota Satpol PP Labuan Terima SK PPPK di Hari Ulang Tahun
PLTU Banten 2 Labuan Serahkan Motor Konversian BBM ke Listrik pada Warga Peserta Pelatihan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:44 WIB

Hujan Tanpa Henti dan Air Sungai Meluap, Bupati Dewi Terjun Langsung ke Lokasi Banjir di Patia

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:17 WIB

Sekolah Rakyat di Kabupaten Pandeglang Siap Dibangun

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:15 WIB

Wakasad Hadiri Panen Jagung Di Batalyon Infantri TP 840/Golok Sakti

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Keluhkan Jalan Nasional Carita-Pandeglang yang Hancur

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pandeglang Gelar Upacara Sertijab Empat Pejabat

Berita Terbaru

Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspadai Super Flu

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, BKPSDM Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:46 WIB