Oknum Aktivis Diduga Lecehkan Tugas Wartawan Saat Liputan di Gedung DPRD Pandeglang

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang (WBO) – Insiden tak mengenakkan terjadi di tengah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9) siang. Seorang oknum aktivis yang ikut menyampaikan aspirasi diduga melakukan pelecehan verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa bermula saat empat orang pendemo yang diketahui bernama Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham melakukan audiensi dengan pihak DPRD. Namun, di tengah suasana yang semula kondusif, salah satu dari mereka, Ilham, melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham dengan nada tinggi di hadapan para awak media.

Ucapan tersebut langsung memantik reaksi dari Guntur, wartawan JPMTV yang berada di lokasi. Ia pun mencoba meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

“Bagaimana itu maksudnya, om?” tanya Guntur kepada Ilham.

Namun, Ilham tidak memberikan tanggapan. Situasi di lokasi pun seketika memanas dan nyaris ricuh. Aparat kepolisian yang berjaga, baik berseragam maupun berpakaian preman, dengan sigap mengamankan keempat pendemo guna mencegah konflik yang lebih meluas.

Baca Juga :  PLTU Banten 2 Labuan Lakukan Sosialisasi Pilah Sampah pada Anak Usia Dini di TAMASYA Anak Pelangi Daycare

Untuk meredakan ketegangan, pihak kepolisian akhirnya menggiring para pendemo ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.

Setelah suasana kembali kondusif, para wartawan yang melakukan peliputan langsung menggelar musyawarah dan sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegasan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi.

Ahli Pers sekaligus Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Agus Sandjadirja, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Ilham sudah masuk kategori pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Ucapan itu jelas merendahkan profesi wartawan. Baik secara pribadi maupun organisasi, kami tidak bisa menerima hal tersebut,” tegas Agus.

Baca Juga :  Persikota Tangerang Berhasil Melaju ke Final Piala Soearatin Provinsi Banten

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan merendahkan atau menghalangi tugas jurnalistik dapat diproses secara hukum.

Sebagai tindak lanjut, wartawan sepakat untuk melaporkan oknum aktivis tersebut ke pihak berwajib, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan soal pribadi, tapi soal martabat dan kehormatan profesi. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan UU Pers,” ujar salah satu wartawan yang ikut dalam peliputan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan dijalankan terhadap oknum aktivis. (*)

Berita Terkait

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan
Geger Soal Limbah Dapur MBG, Kepala SPPG Panimbang Jaya 2 Pandeglang Pastikan Dapurnya Aman dan Ramah Lingkungan
Pemkab Lebak Bangun Jalan Betonisasi Di 42 Titik
Tepis Isu Anti-Kritik, Rekam Jejak Dialogis dan Capaian LSDP Jadi Bukti Nyata Kinerja Bupati Lebak
WH Soroti Pentingnya Etika dan Harmonisasi Kepemimpinan di Lebak
Membangun Pandeglang Dimulai dari Hal Kecil, Salah Satunya Keluarga
HUT Ke-152, Pelajar Pandeglang Galang Dana Bantu Warga Sakit Lewat Lelang Lukisan
Penyaluran BPNT Tahap I 2026 di Labuan Lancar, 410 KPM Baru Terima Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan

Minggu, 5 April 2026 - 22:57 WIB

Geger Soal Limbah Dapur MBG, Kepala SPPG Panimbang Jaya 2 Pandeglang Pastikan Dapurnya Aman dan Ramah Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Lebak Bangun Jalan Betonisasi Di 42 Titik

Rabu, 1 April 2026 - 17:59 WIB

Tepis Isu Anti-Kritik, Rekam Jejak Dialogis dan Capaian LSDP Jadi Bukti Nyata Kinerja Bupati Lebak

Rabu, 1 April 2026 - 15:20 WIB

WH Soroti Pentingnya Etika dan Harmonisasi Kepemimpinan di Lebak

Berita Terbaru