Satresnarkoba Polres Pandeglang Amankan Pelajar yang Simpan Tembakau Sintetis di Carita

- Editorial Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang (WBO) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.06 WIB, di dalam rumah milik saudara Topik, yang beralamat di Kampung Pakojan, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Tersangka berinisial A.H.F. (18), asal Kampung Golondong, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, seorang pelajar kelas 3 di salah satu SMA. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 bungkus plastik klip bening masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan ± 4,56 gram, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam, 6 lembar kertas papir, serta 1 pak plastik klip bening.

Baca Juga :  Persatuan Jadi Sumber Berkah Pembangunan

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Vhalio Agafe, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang remaja di sekitar lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap A.H.F., ditemukan enam paket tembakau sintetis di saku celana bagian depan yang sedang dikenakannya, beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Vhalio, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram bernama FROG.UTM.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Pandeglang. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar,” tegas AKP Vhalio Agafe.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-130, BRI Cabang Labuan Potong Tumpeng Syukuran

Atas perbuatannya, tersangka A.H.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Pandeglang yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (mul)

Berita Terkait

Wagub Banten dan Bupati Pandeglang Safari Ramadhan di Caringin Labuan
Gubernur Banten Minta Pemkab Pandeglang Alokasikan Dana Perbaikan Jalan Desa
180 Pejabat Eselon IV Pandeglang Resmi Dilantik
Satgas Pangan Lebak Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Stok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Semarak Ramadan 1447 H, Bazar Kadaharan Buka Puasa Porwan Pandeglang Resmi Dibuka
Diduga Jadi Ajang Bancakan, KNPI Pandeglang Soroti Karut Marut Program MBG
Ribuan B3 di Kecamatan Labuan Belum Terima Manfaat Program MBG
Puluhan Rumah di Cibaliung Dihantam Puting Beliung, Bupati Dewi Hadir Pastikan Pemulihan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:28 WIB

Gubernur Banten Minta Pemkab Pandeglang Alokasikan Dana Perbaikan Jalan Desa

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:25 WIB

180 Pejabat Eselon IV Pandeglang Resmi Dilantik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:33 WIB

Satgas Pangan Lebak Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Stok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:49 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Bazar Kadaharan Buka Puasa Porwan Pandeglang Resmi Dibuka

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Jadi Ajang Bancakan, KNPI Pandeglang Soroti Karut Marut Program MBG

Berita Terbaru