Sebagai Bentuk Pengawasan, Inspektorat Lakukan Riviu RKA Perubahan

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang (WBO) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Inspektorat menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Reviu RKA Perubahan TA 2025.

Riviu RKA perubahan ini diselenggarakan sejak 30 Juni hingga 11 Juli tahun 2025 yang diikuti 109 perangkat daerah bertempat di hotel lemo kecamatan Kelapa Dua.

Inspektur pembantu wilayah 2 H. Samsudin, dalam kesempatannya menegaskan bahwa dalam hal ini Inspektorat selaku leading sektor sebagai pengawasan berkewajiban memberikan keyakinan terbatas atas data penganggaran Perangkat Daerah dalam RKA Perubahan TA 2025 telah sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) TA 2025 yang disepakati.

Baca Juga :  Bupati dan Wali Kota Tangerang Tanda Tangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antar Perumdam

“Sebanyak 109 perangkat daerah kita undang untuk dilakukan riviu ini dengan rincian Badan/dinas 31, Kecamatan 29 serta BLUD 49” ungkapnya saat diwawancarai tim diskominfo kamis (03/07/2025)

Baca Juga :  BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Selain itu, menurut samsudin adanya riviu ini sekaligus memberikan keyakinan terbatas atas belanja yang dianggarkan Perangkat Daerah dalam RKA Perubahan 2025 relevan dengan tupoksi masing-masing Perangkat Daerah

“Berharap terselenggaranya reviu RKA perubahan ini Perangkat daerah dalam menyusun RKA Perubahan dapat mengacu sesuai dengan KUPA PPAS dan perangkat daerah dalam belanja sesuai dengan yang dianggarkan dalam RKA Perubahan 2025 relevan dengan tupoksi masing masing perangkat daerah,” tutup dia.(Red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan
Sekda Buka MTQ Ke-13 Kecamatan Curug
Buka Porkab VI, Wabup Intan: Wadah Pembinaan, Pengembangan dan Pemersatu
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi
Wabup Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Arsada ke-25
Bupati Tangerang Minta Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Gunakan Modal Usaha Secara Transparan Untuk Kepentingan Masyarakat
Tingkatkan Layanan Sosial, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 01:22 WIB

Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

Selasa, 11 November 2025 - 01:18 WIB

Sekda Buka MTQ Ke-13 Kecamatan Curug

Selasa, 11 November 2025 - 01:15 WIB

Buka Porkab VI, Wabup Intan: Wadah Pembinaan, Pengembangan dan Pemersatu

Kamis, 6 November 2025 - 10:59 WIB

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

Kamis, 6 November 2025 - 10:57 WIB

Wabup Intan Tegaskan Penataan Pasar Cisoka Untuk Kepentingan Bersama

Berita Terbaru

Lebak Pandeglang

Dinas Koperasi UMK Banten Gelar Pelatihan Pengurus Kopdes Merah Mutih

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:34 WIB

Serang Raya

Anemia Bukan Sekadar Lelah: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Rabu, 12 Nov 2025 - 05:33 WIB