Pandeglang (WBO) – Warga Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, masih diselimuti duka mendalam pasca tragedi memilukan yang menimpa sebuah keluarga muda. Ikbal (24), seorang suami sekaligus ayah, diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya sendiri sebelum akhirnya ditemukan turut meregang nyawa.
Dari keterangan yang didapat WBO, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
“Jadi untuk kasus tersebut saat ini sudah kita hentikan penyelidikannya, dengan alasan demi hukum ya, karena terduga pelaku yakni sang suami telah meninggal dunia,” demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusup, Selasa (23/9/2025).
“Dari hasil penyelidikan kami, bisa disimpulkan motifnya karena masalah ekonomi. Sang suami ini memiliki hutang yang lumayan besar, sekitar Rp70 juta,” ungkap Alfian Yusuf.
Penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa Ikbal memiliki hutang ke sejumlah orang, termasuk kepada perusahaan tempatnya bekerja. Keterangan saksi, baik keluarga maupun rekan kerja, memperkuat dugaan itu.
Lebih jauh, sehari sebelum peristiwa tragis itu, Ikbal bahkan sempat mendatangi sebuah apotek untuk membeli obat penenang. Namun usahanya gagal lantaran tidak memiliki resep dokter.
“Pengakuan karyawan apotek, malam sebelum kejadian, tepatnya 10 September 2025, Ikbal sempat mencoba membeli obat sejenis morfin. Namun ditolak karena tidak dilengkapi resep,” jelas Alfian.
Seiring beredarnya kabar tragis ini, muncul pula isu yang mengaitkan Ikbal dengan judi online (judol) maupun perselingkuhan. Namun polisi menegaskan, tudingan itu tidak terbukti.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi, kehidupan rumah tangga mereka harmonis, tidak ada keributan maupun isu perselingkuhan. Begitu juga dengan dugaan judi online, sejauh ini tidak ada fakta yang mengarah ke sana,” tegas Alfian.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Sindangresmi RT/RW 01/02, Desa Purwaraja, Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pria bernama Ikbal (24) diduga tega menghabisi nyawa istrinya, Indah Sakinah (24), serta Ikmal bayi berusia 10 bulan.
Peristiwa nahas tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Purwaraja, Iwan Sutiawan.
“Iya betul, kejadiannya sekitar jam 3 dini hari, subuh, ketemunya jam 8 pagi oleh Bapak korban,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Iwan menjelaskan, korban merupakan warga asli Kampung Sindangresmi, sementara pelaku adalah warga Kampung Kadubongkok, Desa Ramaya, yang masih berada di wilayah Kecamatan Menes. Hingga kini motif pelaku belum diketahui.
“Kalau istrinya asli warga kami, suaminya warga Desa Ramaya. Terkait motif, belum jelas karena tidak ada saksi. Kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” tambahnya. (mul)






