oleh

Balai Taman Nasional Ujung Kulon Didemo Massa

Pandeglang (WBO) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten mendemo kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Selasa (12/9/2023).

Dalam keterangan tertulis yang diterima WBO, massa menuntut bahwa pihak TNUK menggusur lahan kehidupan masyarakat Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang, dan meminta agar negara mengakui keberadaan masyarakat dan tanah yang sudah ditempati dan digarap oleh rakyat. Selain itu, mereka juga meminta penghentian perampasan tanah, kriminalisasi dan jalankan reforma agraria sejati.

banner 500900

“Suatu bentuk perampasan ketika masyarakat menggunakan bedil locok untuk mengusir hama, babi merusak tanaman-tanaman rakyat, babi merusak kebun-kebun rakyat, dan akhirnya bedil locok itu dikumpulkan dirampas pihak kepolisian lalu kemudian babi menyerang tanaman-tanaman rakyat, babi merusak kebun-kebun rakyat, babi juga masuk ke perkampungan, tapi apakah tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah kita, rakyat ditakut-takuti dengan bila bedil locok tidak dikumpulkan mereka siap merazia ke rumah – rumah, dan itu tidak pernah disampaikan ke rekan-rekan media dengan tuduhan,” teriak Raden Deden Fajarullah selaku koordinator aksi saat aksi demo mereka.

Deden melanjutkan, dengan dalih badak, perlindungan, mereka membiayai sangat besar sekali dari uang negara maupun kerja sama-kerja sama yang dilakukan lembaga baik didalam negeri maupun internasional. Tapi kenyataannya, menurut dia, uang yang ratusan miliar itu tidak terbukti nyatanya untuk menjaga badak.

“Setiap tahun mereka menyampaikan bahwa setiap tahun ada pertumbuhan badak, tapi mereka tidak menyampaikan bagaimana badak banyak diburu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pertanyaanya adalah, siapa yang disalahkan soal itu, yang disalahkan dari itu adalah masyarakat, dengan tidak tahu malu Humas Balai Taman Nasional menganggap masyarakat adalah pengganggu, dengan tidak tahu malu bahwa mereka menyebut masyarakat adalah orang yang memiliki potensi pemburuan liar daerah kawasan taman nasional, tapi mereka lupa mereka memiliki banyak personel, memiliki banyak petugas dan mereka memasang kamera-kamera trap, tapi nyatanya apa, mereka kecolongan, mereka tidak mampu bertanggung jawab dan mereka tidak becus untuk mengurus observasi,” bebernya.

Massa menilai, dengan manejemen yang tidak serius dan tidak mampu bertanggung jawab, dengan ketidak kemampuan mereka untuk menjalankan itu rakyat-rakyat disalahkan, setelah diburu orang-orang yang dianggap pemburu karena tidak mampu menangkap orang-orang yang dituduhkan.

“Akhirnya mereka harus bertanggung jawab, yang penting ada orang yang ditangkap dengan dalih kepemilikan senjata api,” ungkap Deden dalam orasinya.

Diungkap Deden, mereka lupa dan mereka tidak sadar bahwa senjata api itu dilakukan digunakan secara turun temurun di sana untuk memburu hama babi, dan sekarang locok diambil masyarakat terancam tanaman sawah dan kebunnya diseruduk babi.

Selanjutnya, Deden menyampaikan sebuah tantangan kepada para petinggi pihak TNUK agar datang ke wilayah Kecamatan Sumur dan Cimanggu untuk beraudiensi langsung dengan pihak warga setempat dan AGRA Banten untuk mencari solusi bersama.

“Kita akan fasilitas tempatnya yang penting mereka berani datang ke dua kecamatan yaitu Cimanggu dan Kecamatan Sumur, untuk berdiskusi berdialog dengan kami dan warga masyarakat di sana,” jelasnya.

Setelah kurang lebih dua jam pendemo berorasi dan menunggu, difasilitasi pihak kepolisian pihak Balai TNUK akhirnya memberikan jawabannya kepada para pendemo.

“Arahan dari Kepala Balai akan siap nanti bertemu dengan AGRA di sana, tapi dengan AGRA berkirim surat dulu ke kita, arahannya seperti itu,” kata Sanggara Yudha, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) di Kantor Taman Nasional Ujung Kulon, di hadapan para pendemo.

Usai mendapatkan penjelasan dari pihak TNUK, para pendemo membubarkan barisan namun berencana bergeser aksi menyuarakan aspirasinya ke pihak Polda Banten. (mul)

banner 500900

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 komentar

    1. tau masalahnya ga mas? kebetulan oom saya yang urus soal badak ini.. dalam kurun waktu 10th ini, ditemukan 4 mayat badak tanpa cula, dan ada sekitar belasan yang hilang.. setelah ditelusuri ditemukan senjata api rakitan di dalam beberapa rumah warga. kepemilikan senjata dilarang oleh undang undang, dengan dalih mengusir babi hutan..

News Feed