oleh

PJ Al Muktabar Usulkan Kawasan BSD Kabupaten Tangerang Jadi Ekonomi Khusus

Serpong (WBO) – Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya kedepan, kawasan BSD di Kabupaten Tangerang akan dijadikan KEK di bidang pendidikan, kesehatan, serta usaha kecil dan menengah.

Untuk itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta, pemerintah daerah mendukung agenda-agenda yang memajukan kawasan.

banner 500900

“Karena keberadaan KEK bisa memberikan nilai lebih bagi daerah dan Indonesia,” ujar Al melalui press release usai menghadiri rapat usulan pembentukan KEK BSD, Kabupaten Tangerang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Dikatakan Al Muktabar, dalam rapat itu juga melakukan pembahasan lebih detail dalam rangka operasionalisasinya. Dalam detail itu pihaknya juga mengharapkan adanya akses masyarakat sekitar kawasan. Sehingga masyarakat di Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan akses-akses yang memungkinkan untuk mengembangkan daerah.

“Dalam bidang kesehatan, akses masyarakat setempat juga harus mendapatkan bagian pertimbangan. Begitu juga bidang pendidikan, yang nantinya berskala international,” jelasnya.

Diungkapkan, melihat agenda perusahaan yang akan berinvestasi ke sana, agendanya hampir menyeluruh. Bagian riset, layanan, serta klinik-klinik tertentu berdasarkan jenis-jenis kebutuhan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten mengembangkan health tourism yang konsen pada penyakit ginjal, paru-paru, kanker, dan daya dukung kesehatan lainnya yang secara spesifik dibutuhkan oleh masyarakat.

“Pemprov Banten mengedepankan infrastruktur yang memadai menjadi tujuan dari berbagai daerah juga international karena memiliki Bandara Soekarno-Hatta, jaringan jalan tol yang memadai, serta beberapa kawasan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan, masih luas,” katanya. (Red)

banner 500900

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed