Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL (WBO) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Dalam operasi terbaru yang dilakukan tim gabungan, sebanyak 48 pelanggar terjaring oleh petugas Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi berbeda.

Penertiban ini dilakukan secara terpadu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan. Para pelanggar tersebut diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota. Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel.

Baca Juga :  Dorong Inklusi, Benyamin Perintahkan Perangkat Daerah Tangsel Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Disabilitas

Adam menjelaskan bahwa seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif.

“Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran,” jelas Adam pada Sabtu (17/01/2026).

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dipaksa untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang. Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga :  Sambut HPN 2026, Pilar Ajak Insan Pers dan Warga Tangsel Peduli Lingkungan

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” ujarnya.

Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Ia mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak mencoba untuk menguji ketegasan petugas di lapangan demi menjaga kebersihan kota yang menjadi tanggung jawab bersama.(Red)

Berita Terkait

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai
Pemkot Tangsel Raih UHC Award Kota Madya, Akses Kesehatan Kian
Sambut HPN 2026, Pilar Ajak Insan Pers dan Warga Tangsel Peduli Lingkungan
Pemkot Tangsel Dorong Budidaya Maggot, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Sumber Ekonomi
Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel
Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemkot Tangsel Revitalisasi Belasan Sekolah Sepanjang 2025
Benyamin-Pilar Hadiri Taklimat Presiden Prabowo pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
Kantah BPN Tangsel Gandeng PWI Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:00 WIB

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:58 WIB

Pemkot Tangsel Raih UHC Award Kota Madya, Akses Kesehatan Kian

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:53 WIB

Sambut HPN 2026, Pilar Ajak Insan Pers dan Warga Tangsel Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemkot Tangsel Dorong Budidaya Maggot, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Sumber Ekonomi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:48 WIB

Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel

Berita Terbaru