Kota Tangerang (WBO)- Aktivitas malam di salah satu hotel di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, memunculkan dugaan praktik prostitusi terselubung. Indikasi tersebut menguat setelah adanya pengakuan dari seorang petugas keamanan yang secara terbuka menawarkan mekanisme transaksi langsung kepada calon tamu.
Dalam percakapan yang diperoleh , petugas keamanan tersebut tidak menyarankan penggunaan aplikasi daring yang kerap dikaitkan dengan praktik prostitusi modern. Sebaliknya, ia justru mengarahkan tamu untuk datang langsung ke lokasi, tepatnya di area parkiran hotel.
“Gampang itu mah. Nongkrong saja di sini. Tidak perlu pakai aplikasi. Adanya malam habis Isya. Harga nanti diobrolin saja,” ujar petugas tersebut pada Kamis (16/4/2026).
Petugas itu juga mengungkapkan bahwa sejumlah perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tersedia pada malam hari dengan tarif yang bervariasi.
“Harga gampang. Nanti diomongin aja. Tapi adanya malam. Kalau siang, mereka pada kerja,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal pihak pengelola penginapan, serta dugaan adanya keterlibatan oknum dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Satpol PP Kota Tangerang bersama TNI dan Polri pernah menggerebek sebuah penginapan di kawasan Kampung Pulo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, pada Kamis (10/7/2025) malam. Dalam operasi tersebut, ditemukan sedikitnya 12 PSK online yang masih di bawah umur tengah melayani pelanggan.
Ketua RW 04 Kampung Pulo, Sujai, menyatakan bahwa keberadaan penginapan tersebut telah lama meresahkan warga. Ia menjelaskan bahwa bangunan itu awalnya merupakan mes pramugari, namun kemudian beralih fungsi menjadi kosan hingga penginapan.
“Sejak berdiri kurang lebih empat tahun lalu, tempat ini berubah fungsi dari mes pramugari menjadi kosan lalu penginapan. Ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Sujai juga mengungkapkan bahwa pada awal Juli 2025, Satpol PP telah lebih dulu melakukan razia di lokasi yang sama dan mengamankan 12 pasangan bukan suami istri.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen lokasi tersebut.
“Kita sudah banyak laporan dari warga kalau tempat ini jadi tempat prostitusi online. Kami berharap secepatnya ditutup permanen. Ini sudah kedua kalinya dirazia dalam bulan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen hotel maupun Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait pengawasan penginapan di wilayah Cipondoh.(77*)






