Jakarta (WBO) – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPP APDESI) memberikan Piagam Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, atas kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong percepatan pembangunan desa.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI Periode 2026–2031 di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Bupati Serang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
Rudy menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
APDESI menilai Pemkab Serang memiliki komitmen nyata dalam mendukung desa, baik melalui pembinaan aparatur desa, dukungan anggaran, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua Umum DPP APDESI Periode 2026–2031, Junaedh Mulyono, menegaskan bahwa kemajuan desa tidak dapat dipisahkan dari dukungan pemerintah daerah.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Dukungan kepala daerah menjadi faktor kunci agar desa mampu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.
Rakernas APDESI 2026 mengusung tema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara”, dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Serang menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional. (*77)






