Pemkot Serang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang (WBO)  – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan profesi guru, Dispenbud Kota Serang tengah memetakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru di tingkat daerah. Satgas ini akan menjadi instrumen penting dalam memastikan guru memperoleh perlindungan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hak atas kekayaan intelektual (HAKI), serta perlindungan profesi sesuai regulasi.

Kepala Dispenbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bersifat mendesak, terutama untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru, termasuk guru PPPK paruh waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan kepada guru. Mereka telah berjuang, mengajar, dan mentransfer ilmu pengetahuan. Sudah seharusnya guru merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Ahmad Nuri.

Secara normatif, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memberi tenggat waktu maksimal 18 bulan bagi pemerintah daerah untuk membentuk Satgas. Namun, Pemkot Serang memilih langkah percepatan, menargetkan pembentukan Satgas selesai dalam satu bulan.

“Saat ini kami sedang melakukan pemetaan awal. Target kami jelas, pembentukan Satgas Perlindungan Guru dapat rampung dalam waktu paling lambat satu bulan. Setelah itu, kami susun skema kerja dan langkah-langkah implementatifnya,” jelas Ahmad Nuri.

Mengacu pada peraturan, Satgas tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh kepala dinas pendidikan dan beranggotakan maksimal tujuh orang, berasal dari unsur dinas pendidikan, akademisi, dan praktisi hukum, dengan masa tugas empat tahun. Satgas akan memprioritaskan fungsi advokasi dan penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan pendidik, termasuk perlindungan dari kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil dari peserta didik maupun orang tua.

“Satgas ini akan menjadi ruang penyelesaian yang objektif. Ketika muncul laporan atau persoalan yang berpotensi mengarah pada persekusi atau kriminalisasi guru, maka akan diselesaikan melalui mekanisme Satgas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang berharap kehadiran Satgas Perlindungan Guru dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri pendidik, serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan profesional di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam mendukung guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia dan pencerdasan generasi muda. (*77)

Baca Juga :  Apotek Gama Apresiasi BBPOM Serang

Kalau mau, saya bisa buat versi lebih ringkas

Berita Terkait

Bupati Serang Resmikan Gerai Samsat Bojonegara, Permudah Layanan Pajak Kendaraan
Wagub Banten Ajak Buruh Perkuat Persatuan demi Jaga Iklim Investasi
Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram
Waspadai Calo Rekrutmen Polri!
Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan
Lubang Jalan Picu Kecelakaan Menimpa Mahasiswi
Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon
Pemkot Serang Luncurkan Program Berbudi, Tawarkan Pinjaman Modal UMKM Bunga 1 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

Bupati Serang Resmikan Gerai Samsat Bojonegara, Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 15 April 2026 - 15:17 WIB

Wagub Banten Ajak Buruh Perkuat Persatuan demi Jaga Iklim Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 14:53 WIB

Soroti Penempatan Jemaah Haji Banten, Wahidin Halim Pertanyakan Keadilan dan Jarak ke Masjidil Haram

Rabu, 8 April 2026 - 07:01 WIB

Waspadai Calo Rekrutmen Polri!

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan

Berita Terbaru