Tangsel (WBO),- Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Riky Yuanda Bastian, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SDN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam siswa baru.
Desakan itu disampaikan Riky usai berkoordinasi dengan Kepala Dikbud Tangsel terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia menegaskan, sanksi tegas seperti pencopotan jabatan harus menjadi langkah konkret dalam menyikapi kasus ini.
“Saya sudah bicara langsung dengan Pak Kadis. Dia bilang akan ada penindakan. Secara lisan disampaikan bahwa kepala sekolah bisa saja dicopot. Ini harus jadi shock therapy bagi kepala sekolah yang melakukan pelanggaran,” kata Riky.
Politisi PKS itu juga menyoroti peran Dewan Pendidikan yang dinilai pasif dalam menangani persoalan tersebut. Ia mendorong agar Dewan Pendidikan lebih aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjadi mitra kritis Dinas Pendidikan.
“Dewan Pendidikan harusnya aktif. Mereka ini mitra strategis dinas, semestinya peka dan responsif terhadap persoalan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat. Namun, ia menyebut keputusan sanksi masih menunggu koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Hasil Inspektorat sudah kami terima hari ini, dan kami sedang koordinasi dengan BKPSDM soal tindak lanjutnya,” ujar Deden. (Yat).






