Mayat Tanpa Identitas di Labuan Dimakamkan di TPU Golondong

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang (WBO) – Dibantu warga Desa Labuan, Muspika Kecamatan Labuan melakukan pemakaman jenazah tanpa identitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Golondong Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan, setelah terlebih dahulu jenazah dijemput dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, jenazah berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tergeletak di kios pasar depan Plaza Labuan pada Sabtu (6/9/2025) malam dan sempat menggemparkan masyarakat sekitar dan pengunjung pasar.

Saat itu, jenazah tanpa identitas tersebut langsung dibawa oleh pihak Polsek Labuan dan dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang dengan menggunakan ambulance melalui pihak UPTD Kesehatan Provinsi Banten RSUD Labuan.

Baca Juga :  Intan Beri Bantuan Korban  Puting Beliung 

Penelusuran WBO, setelah mendapatkan kabar tersebut, H. Wawan Setiawan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang langsung menginstruksikan kepala bidang yang membidangi urusan tersebut.

“Ada pak dengan memberikan biaya penguburan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Ida Mulyani,saat dikonfirmasi WBO, terkait adanya bantuan biaya.

Terpisah, Joni (47) selaku warga yang turut membantu proses penguburan, berharap koordinasi lintas sektoral lebih terjalin dengan pemerintah daerah karena pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terkait perihal kejadian tersebut.

“Dan pemda bisa mengeluarkan perda mengenai ini, walaupun regulasi penanggung jawab penguburan mayat tidak dikenal di Indonesia belum diatur secara rinci dalam satu undang-undang tunggal keteranganya, namun Pemda memiliki tanggung jawab untuk mengurus pemakaman masyarakat terlantar, termasuk mayat yang tidak dikenal, melalui perangkat daerah yang mengurusi urusan pemakaman,” ungkap Joni.

Baca Juga :  Pemkot Terima 500 Wakaf Al-Qur’an, Sachrudin: Segera Didistribusikan!

“Prosesnya melibatkan identifikasi oleh kepolisian atau rumah sakit, dan jika tidak ada identitas yang ditemukan dalam waktu tertentu, mayat tersebut selayaknya diserahkan ke Departemen Sosial atau dikuburkan atas nama negara jika termasuk kategori khusus,” sambungnya

Saat ditanya soal peran dan pertanggungjawaban atas kejadian itu, Joni menjelaskan Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi proses identifikasi jenazah tidak dikenal, serta memastikan penanganannya sesuai dengan standar kesehatan publik. (mul)

Berita Terkait

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan
Geger Soal Limbah Dapur MBG, Kepala SPPG Panimbang Jaya 2 Pandeglang Pastikan Dapurnya Aman dan Ramah Lingkungan
Pemkab Lebak Bangun Jalan Betonisasi Di 42 Titik
Tepis Isu Anti-Kritik, Rekam Jejak Dialogis dan Capaian LSDP Jadi Bukti Nyata Kinerja Bupati Lebak
WH Soroti Pentingnya Etika dan Harmonisasi Kepemimpinan di Lebak
Membangun Pandeglang Dimulai dari Hal Kecil, Salah Satunya Keluarga
HUT Ke-152, Pelajar Pandeglang Galang Dana Bantu Warga Sakit Lewat Lelang Lukisan
Penyaluran BPNT Tahap I 2026 di Labuan Lancar, 410 KPM Baru Terima Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Balita Asal Cigeulis Derita Tumor Ganas, Keluarga Terkendala Biaya Pengobatan

Minggu, 5 April 2026 - 22:57 WIB

Geger Soal Limbah Dapur MBG, Kepala SPPG Panimbang Jaya 2 Pandeglang Pastikan Dapurnya Aman dan Ramah Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Lebak Bangun Jalan Betonisasi Di 42 Titik

Rabu, 1 April 2026 - 17:59 WIB

Tepis Isu Anti-Kritik, Rekam Jejak Dialogis dan Capaian LSDP Jadi Bukti Nyata Kinerja Bupati Lebak

Rabu, 1 April 2026 - 15:20 WIB

WH Soroti Pentingnya Etika dan Harmonisasi Kepemimpinan di Lebak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:27 WIB