Mayat Tanpa Identitas di Labuan Dimakamkan di TPU Golondong

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang (WBO) – Dibantu warga Desa Labuan, Muspika Kecamatan Labuan melakukan pemakaman jenazah tanpa identitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Golondong Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan, setelah terlebih dahulu jenazah dijemput dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, jenazah berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tergeletak di kios pasar depan Plaza Labuan pada Sabtu (6/9/2025) malam dan sempat menggemparkan masyarakat sekitar dan pengunjung pasar.

Saat itu, jenazah tanpa identitas tersebut langsung dibawa oleh pihak Polsek Labuan dan dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang dengan menggunakan ambulance melalui pihak UPTD Kesehatan Provinsi Banten RSUD Labuan.

Baca Juga :  Sinergi Pendidikan dan Inovasi, Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia

Penelusuran WBO, setelah mendapatkan kabar tersebut, H. Wawan Setiawan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang langsung menginstruksikan kepala bidang yang membidangi urusan tersebut.

“Ada pak dengan memberikan biaya penguburan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Ida Mulyani,saat dikonfirmasi WBO, terkait adanya bantuan biaya.

Terpisah, Joni (47) selaku warga yang turut membantu proses penguburan, berharap koordinasi lintas sektoral lebih terjalin dengan pemerintah daerah karena pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terkait perihal kejadian tersebut.

“Dan pemda bisa mengeluarkan perda mengenai ini, walaupun regulasi penanggung jawab penguburan mayat tidak dikenal di Indonesia belum diatur secara rinci dalam satu undang-undang tunggal keteranganya, namun Pemda memiliki tanggung jawab untuk mengurus pemakaman masyarakat terlantar, termasuk mayat yang tidak dikenal, melalui perangkat daerah yang mengurusi urusan pemakaman,” ungkap Joni.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Santunan   Khitanan Massal di Desa Daru

“Prosesnya melibatkan identifikasi oleh kepolisian atau rumah sakit, dan jika tidak ada identitas yang ditemukan dalam waktu tertentu, mayat tersebut selayaknya diserahkan ke Departemen Sosial atau dikuburkan atas nama negara jika termasuk kategori khusus,” sambungnya

Saat ditanya soal peran dan pertanggungjawaban atas kejadian itu, Joni menjelaskan Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi proses identifikasi jenazah tidak dikenal, serta memastikan penanganannya sesuai dengan standar kesehatan publik. (mul)

Berita Terkait

Ribuan B3 di Kecamatan Labuan Belum Terima Manfaat Program MBG
Puluhan Rumah di Cibaliung Dihantam Puting Beliung, Bupati Dewi Hadir Pastikan Pemulihan Rumah
Sorakan Warga Tanyakan LPJ BUMDes Bikin Suasana Musrenbangdes Labuan Memanas
Pasar Tradisional Labuan Ditata dan ditertibkan, Pedagang Harus Berdagang Lagi
Mekanisme Pengelolaan Diduga Bermasalah, BUMDes di Labuan ‘Disentil’ Pemuda dan Mahasiswa
Koperasi Dituntut Sejahterakan Anggota
Banjir Rendam Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Anggota DPRD Pandeglang Dapil 5 Belum Berkunjung
SPPG Panimbang Jaya 2 Distribusikan MBG, Ahli Gizi: Kedepankan Kualitas Makan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:10 WIB

Ribuan B3 di Kecamatan Labuan Belum Terima Manfaat Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:44 WIB

Puluhan Rumah di Cibaliung Dihantam Puting Beliung, Bupati Dewi Hadir Pastikan Pemulihan Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Sorakan Warga Tanyakan LPJ BUMDes Bikin Suasana Musrenbangdes Labuan Memanas

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:44 WIB

Pasar Tradisional Labuan Ditata dan ditertibkan, Pedagang Harus Berdagang Lagi

Senin, 26 Januari 2026 - 19:11 WIB

Mekanisme Pengelolaan Diduga Bermasalah, BUMDes di Labuan ‘Disentil’ Pemuda dan Mahasiswa

Berita Terbaru